Polantas Bone Tegur Humanis Pelanggar Tak Berhelm

  • 20 Apr 2026 12:27 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, Bone – Personel Satuan Lalu Lintas Polres Bone meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara dengan memberikan teguran humanis kepada pengendara yang tidak memakai helm, Senin 20 April 2026. Kegiatan tersebut dilakukan saat pelaksanaan pengaturan lalu lintas (gatur) pagi di persimpangan Jalan Sukawati – Jalan Samballoge.

Sejumlah pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak menggunakan helm diberhentikan secara santun oleh petugas untuk diberikan imbauan tertib berlalu lintas. Tindakan ini dilakukan karena selain melanggar aturan, tidak menggunakan helm juga membahayakan keselamatan pengendara maupun penumpang.

Kasat Lantas Polres Bone, Riyanda Putra Utama, mengatakan teguran yang diberikan bersifat edukatif dan mengedepankan pendekatan persuasif. “Teguran ini kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian dan edukasi tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas bagi pengendara dan penumpang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, aturan penggunaan helm telah diatur dalam Pasal 106 Ayat 8 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mewajibkan setiap pengendara dan penumpang sepeda motor menggunakan helm berstandar nasional. Menurutnya, penggunaan helm merupakan perlindungan utama bagi pengendara sepeda motor apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.

“Helm sangat penting untuk melindungi kepala dari risiko fatal saat terjadi kecelakaan. Keselamatan adalah yang utama,” tegasnya.

Melalui kegiatan rutin ini, Sat Lantas Polres Bone berharap masyarakat semakin disiplin dan sadar bahwa tertib berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....