Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, Satlantas Polres Bone Lakukan Penertiban Pajak

  • 15 Apr 2026 14:13 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, Bone - Personel Unit Turjawali Satlantas Polres Bone bersama UPT Samsat Bone dan Jasa Raharja menggelar operasi penertiban pajak kendaraan bermotor, Rabu, 15 April 2026. Kegiatan lintas sektoral tersebut dilaksanakan di Jalan Poros Bone–Sinjai dan dipimpin Kanit Turjawali Ipda Saiful, S.H., bersama Kepala UPT Samsat Bone A. Chaidir Syahdat.

Razia ini digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Selama operasi berlangsung, petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas guna memastikan kelancaran dan keselamatan pengguna jalan yang melintas di lokasi.

Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan surat-surat kendaraan serta status pembayaran pajak kendaraan bermotor. Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan.

Bagi masyarakat yang belum melunasi kewajiban pajaknya, disediakan layanan pembayaran di tempat oleh petugas Samsat sehingga dapat langsung menyelesaikan tunggakan. Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra, mengatakan penertiban ini tidak semata-mata untuk melakukan penindakan.

“Pendekatan yang kami lakukan bersifat persuasif dan edukatif. Kepatuhan membayar pajak kendaraan berdampak pada keselamatan berlalu lintas sekaligus mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, jumlah kendaraan yang terjaring dalam operasi tersebut cukup signifikan dan seluruh pelanggar diberikan sosialisasi terkait aturan berlalu lintas. Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan semakin meningkat serta tercipta budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Bone.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....