Satlantas Bone Petakan Dampak Lalu Lintas Pembangunan Perumahan

  • 14 Apr 2026 12:21 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, Bone – Satuan Lalu Lintas Polres Bone bersama Dinas Perhubungan melaksanakan survei Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) terhadap rencana pembangunan perumahan di wilayah Kota Watampone, Selasa, 15 April 2026. Survei dilakukan di Perumahan Griya Ayu Majang 2, Jalan Majang, dengan melibatkan tim lintas sektor guna memastikan aspek lalu lintas menjadi perhatian utama dalam pembangunan.

Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Kamsel Satlantas Polres Bone, IPDA Chandra Wijaya, bersama perwakilan instansi terkait yang melakukan peninjauan langsung di lokasi proyek. Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra, mengatakan survei ini merupakan bagian dari upaya sinergitas antarinstansi dalam mengawal setiap rencana pembangunan.

“Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk sinergitas lintas sektor guna memastikan setiap pembangunan telah memperhatikan aspek keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan survei, tim menganalisis potensi dampak yang mungkin timbul terhadap arus kendaraan di sekitar kawasan perumahan. Peninjauan mencakup akses keluar-masuk kendaraan, kapasitas jalan, hingga potensi titik kemacetan yang dapat terjadi setelah perumahan beroperasi.

“Termasuk akses keluar-masuk kendaraan, kapasitas jalan, serta potensi titik kemacetan. Kami juga melakukan pengumpulan data dan evaluasi terhadap kondisi eksisting jalan untuk menentukan langkah antisipasi yang tepat,” jelasnya.

Melalui kegiatan tersebut, pihak kepolisian berharap pengembang dapat memenuhi seluruh ketentuan Andalalin sebelum proyek berjalan lebih lanjut.

“Sehingga keberadaan perumahan tersebut tidak menimbulkan gangguan lalu lintas dan tetap menjamin keselamatan bagi para pengguna jalan,” tutup AKP Riyanda.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....