Polantas Mappatabe, Tegur Humanis Pelanggar
- 08 Apr 2026 18:08 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Bone – Personel Satlantas Polres Bone menggelar kegiatan “Polantas Menyapa Mappatabe” dengan memberikan teguran humanis kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di Jalan Sukawati, Kota Watampone, Rabu pagi 8 April 2026. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada pengendara mobil dan sepeda motor agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas, termasuk penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang sesuai spesifikasi serta kewajiban memakai helm.
Kasat Lantas Polres Bone AKP Musmulyadi mengatakan, kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat pengguna jalan. “Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan pengguna jalan. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengendara yang tidak memakai helm diberikan edukasi karena tindakan tersebut membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Pengendara yang kedapatan tidak menggunakan helm diminta segera mengambil dan mengenakannya dengan benar sebelum melanjutkan perjalanan.
Selain itu, penggunaan TNKB yang tidak sesuai spesifikasi juga menjadi perhatian petugas karena merupakan pelanggaran aturan. “Kalau pengguna TNKB terlibat kecelakaan tentu menyulitkan petugas melakukan identifikasi kendaraan. Karena itu kami berikan teguran dan edukasi,” jelasnya.
| Baca juga: Polantas Bone Edukasi Sopir Truk Ekspedisi |
Satlantas Polres Bone berharap, melalui pendekatan humanis ini kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Kegiatan tersebut juga menjadi upaya mendukung terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polres Bone.
“Kepada seluruh masyarakat kami imbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya,” tutupnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....