Antisipasi Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polres Soppeng Imbau Penjual BBM Eceran

  • 08 Apr 2026 18:05 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, Soppeng - Satuan Binmas Polres Soppeng memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada pemilik Pertamini serta penjual BBM eceran di wilayah Kecamatan Lalabata, Rabu, 8 April 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif sekaligus mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Pembinaan dipimpin KBO Sat Binmas Aiptu Fitrah, didampingi Kaur Mintu Aiptu Burhan, S.Sos bersama para Kanit dan anggota Sat Binmas Polres Soppeng. Dalam penyuluhan tersebut, petugas menyampaikan sejumlah imbauan, di antaranya larangan membeli BBM subsidi seperti Solar dan Pertalite menggunakan jerigen maupun kendaraan yang telah dimodifikasi tangkinya.

Petugas juga mengingatkan agar para pengecer tidak melakukan penimbunan BBM karena merupakan tindakan ilegal dan berisiko membahayakan lingkungan sekitar. Selain itu, distribusi BBM bersubsidi diminta dilakukan secara tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau dijual kembali dengan harga yang tidak wajar.

Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., mengapresiasi langkah Sat Binmas yang turun langsung memberikan edukasi kepada masyarakat. “Kami mengapresiasi kegiatan ini sebagai upaya preventif untuk mencegah pelanggaran hukum terkait penyalahgunaan BBM subsidi serta menjaga distribusi tetap tepat sasaran,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Binmas IPTU Andri Hermansyah, S.Sos., M.Si menjelaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan agar masyarakat memahami aturan dan konsekuensi hukum. “Kami mengimbau pemilik Pertamini dan penjual BBM eceran agar tidak melakukan penimbunan maupun penyalahgunaan BBM subsidi karena dapat merugikan masyarakat luas,” jelasnya. Kegiatan berlangsung aman dan lancar serta mendapat respons positif dari para penjual BBM eceran di Kecamatan Lalabata.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....