OJK Perkuat Edukasi dan Perlindungan Konsumen

  • 08 Apr 2026 11:42 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, Bone – Pengawasan perilaku pelaku jasa keuangan (PUJK), edukasi, dan perlindungan konsumen terus diperkuat sebagai langkah mencegah kerugian masyarakat, termasuk dari maraknya investasi ilegal. “Edukasi menjadi kunci agar masyarakat lebih memahami risiko dan tidak mudah tergiur tawaran yang merugikan,” ujar Inci Muhammad Darmawan, Asisten Manajer Madya, dalam konferensi pers di Studio Andi Nyongki RRI Makassar, Senin 6 April 2026 lalu.

Ia menegaskan, penguatan pengawasan terhadap PUJK dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan.

Selain pengawasan, OJK juga terus menggencarkan literasi keuangan kepada masyarakat melalui berbagai program edukasi. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan yang aman dan legal.

Menurut Inci Muhammad Darmawan, masih banyak masyarakat yang menjadi korban akibat kurangnya pemahaman terhadap investasi dan layanan keuangan. Oleh karena itu, edukasi dinilai sebagai upaya preventif yang harus terus diperluas.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan legalitas lembaga keuangan sebelum melakukan transaksi. Masyarakat diminta tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan tinggi tanpa risiko yang jelas.

Dalam kesempatan tersebut, OJK turut mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak, untuk memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat. Peran media dinilai strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat dan terpercaya.

Dengan penguatan pengawasan, edukasi, dan perlindungan konsumen, diharapkan masyarakat semakin cerdas dalam memilih layanan keuangan serta terhindar dari praktik yang merugikan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....