Razia Gabungan, Lapas Watampone Sterilkan Narkoba
- 07 Apr 2026 08:19 WIB
- Bone
RRI.CO.ID,Bone — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone menggelar razia gabungan di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin, 6 April 2026, malam. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026 serta sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Razia yang dimulai pukul 19.30 WITA itu menyasar seluruh area hunian dan melibatkan sinergi lintas instansi. Sebanyak 100 personel diterjunkan, terdiri dari jajaran petugas Lapas Watampone, personel Koramil 1407-07 Tanete Riattang, Polsek Tanete Riattang, serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone.
Sebelum pelaksanaan, seluruh personel mengikuti apel gabungan yang dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIA Watampone, Rahnianto. Dalam arahannya, Rahnianto menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara profesional, humanis, dan tegas sesuai standar operasional prosedur.
“Pelaksanaan razia ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, serta memastikan tidak adanya peredaran narkoba maupun barang terlarang lainnya,” tegas Rahnianto.
Penggeledahan dilakukan pada 12 kamar hunian blok pria dan 3 kamar hunian blok wanita secara menyeluruh.
"Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan, seperti tali, gelas besi, sendok besi, balok kayu, cermin, pisau cukur, silet, cutter, gunting, botol kaca, hingga ikat pinggang dan obat-obatan," Ungkapnya.
Namun demikian, petugas tidak menemukan narkotika maupun alat komunikasi ilegal di dalam hunian.
Razia berlangsung aman dan tertib. Lapas Watampone menegaskan komitmennya mendukung program “Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba” melalui kegiatan preventif yang dilakukan secara rutin dan Berkelanjutan," Ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....