KUA Tanete Riattang Barat Bone Diserbu Pendaftar Nikah usai Ramadan
- 27 Mar 2026 15:45 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Bone - Aktivitas pelayanan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, mengalami lonjakan signifikan usai bulan Ramadan. Peningkatan jumlah pendaftar pernikahan mulai terlihat sejak akhir Ramadan dan terus berlanjut setelah Hari Raya Idulfitri.
Kepala KUA Tanete Riattang Barat, Abd Wahid, menyebutkan bahwa fenomena ini merupakan pola tahunan yang kerap terjadi. “Memang setelah Ramadan terjadi peningkatan pendaftaran. Sebagian bahkan sudah mendaftar sejak akhir Ramadan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis 26 Maret 2026.
Ia mengungkapkan, saat ini tercatat sekitar 17 pasangan yang telah mendaftarkan diri untuk melangsungkan pernikahan. Sebagian besar dari mereka memilih melaksanakan akad pada bulan Maret, bertepatan dengan momen pasca Lebaran.
Menurut Abd Wahid, ada beberapa faktor yang memengaruhi lonjakan tersebut. Selain kebiasaan masyarakat menunda pernikahan selama Ramadan, bulan Syawal juga dianggap sebagai waktu yang baik untuk menikah. “Selama Ramadan biasanya ditunda karena puasa, dan di bulan Syawal dinilai lebih afdal untuk melangsungkan pernikahan,” jelasnya.
Faktor budaya lokal turut berperan dalam menentukan waktu pernikahan. Masyarakat Bone umumnya menghindari pernikahan pada bulan Zulkaidah dan Zulhijjah yang dikenal dengan istilah ‘Uleng Taccipi’ atau bulan terjepit. Kondisi ini membuat bulan Syawal menjadi pilihan utama.
Selain itu, momentum mudik Lebaran juga menjadi pemicu meningkatnya angka pernikahan. Berkumpulnya keluarga besar dimanfaatkan untuk menggelar acara sakral tersebut. “Biasanya dua sampai tiga hari setelah Lebaran sudah ada yang menikah, karena mumpung keluarga masih berkumpul,” tambahnya.
Di sisi lain, lonjakan pendaftaran ini menjadi tantangan tersendiri bagi pihak KUA dalam memberikan pelayanan. Keterbatasan jumlah pegawai membuat layanan harus tetap dimaksimalkan agar seluruh kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Binmas) Kementerian Agama Bone, Salahuddin, menjelaskan bahwa seluruh proses pendaftaran pernikahan dilakukan di masing-masing KUA kecamatan. “Pendaftaran nikah langsung di KUA, sedangkan laporan akan direkap dan masuk ke Kemenag setelah akhir bulan,” jelasnya.
Ia menambahkan, peran Kementerian Agama lebih difokuskan pada penerbitan buku nikah. Dengan demikian, koordinasi antara KUA dan Kemenag tetap berjalan untuk memastikan pelayanan administrasi pernikahan berlangsung tertib dan lancar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....