Bupati Bone Teken Perbup THR dan Gaji ke-13
- 13 Mar 2026 19:56 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Bone - Pemerintah Kabupaten Bone memastikan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi ribuan aparatur sipil negara segera cair menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Kepastian ini ditandai dengan penandatanganan Peraturan Bupati (Perbup) oleh Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, Jumat, 13 Maret 2026. Penandatanganan dokumen teknis tersebut dilakukan di Rumah Jabatan Bupati Bone setelah diserahkan langsung oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bone, Andi Tenriawaru.
Pemerintah Kabupaten Bone telah menyiapkan alokasi anggaran yang besar untuk memenuhi hak para pegawai. Berikut rincian penerima dan total anggaran THR tahun 2026: ASN (6.032 orang): Rp32.830.855.565 PPPK Penuh Waktu (4.508 orang): Rp16.992.781.206. PPPK Paruh Waktu (3.927 orang): Rp3.982.100.000 Total Gaji ke-13: Rp45.385.136.000.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026. Perbup yang diterbitkan berfungsi sebagai pedoman teknis dan kepastian hukum bagi setiap perangkat daerah dalam proses penyaluran dana tersebut. Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam memenuhi hak pegawai tepat waktu.
"Pemerintah daerah berkomitmen memastikan hak-hak aparatur dapat terpenuhi tepat waktu jelang Hari Raya. Kami berharap THR dan Gaji ke-13 ini dapat dimanfaatkan dengan baik, khususnya untuk memenuhi kebutuhan keluarga," ujar Andi Asman Sulaiman.
Selain untuk kesejahteraan aparatur, Bupati berharap perputaran uang yang mencapai puluhan miliar rupiah ini dapat memberikan dampak positif bagi pasar lokal. "Kami berharap dana ini digunakan secara bijak serta turut mendorong perputaran ekonomi masyarakat di Kabupaten Bone," tambahnya.
Penyaluran ini mencakup aparatur negara, pensiunan, serta penerima tunjangan lainnya di lingkup Pemkab Bone, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....