Tunggak Pajak Rp100 Juta, KFC Bone Dipasangi Spanduk Peringatan
- 11 Mar 2026 12:33 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Bone - Pemerintah Kabupaten Bone memasang spanduk peringatan di gerai KFC Bone setelah diketahui menunggak pembayaran pajak daerah selama empat bulan. Nilai tunggakan pajak tersebut dilaporkan mencapai lebih dari Rp100 juta.
Penindakan dilakukan langsung Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bone, Muhammad Angkasa serta tim gabungan, Rabu 11 Maret 2026. Langkah ini menjadi teguran ketiga setelah sebelumnya pemerintah daerah melayangkan dua kali surat peringatan kepada pengelola usaha tersebut.
Kepala Bapenda Bone, Muhammad Angkasa mengatakan pemasangan spanduk peringatan merupakan bentuk penegakan aturan terhadap wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya. “Ini sudah teguran ketiga yang kami lakukan, yaitu pemasangan spanduk peringatan,” ujarnya.
Ia menegaskan jika kewajiban pajak tidak segera dipenuhi, pemerintah daerah akan mengambil langkah lanjutan melalui penindakan administratif. “Jika tidak juga diindahkan, maka pemerintah daerah akan mengambil langkah lanjutan berupa penyegelan tempat usaha oleh Satpol PP hingga pencabutan izin melalui dinas terkait,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin menegaskan pajak yang tercantum dalam setiap transaksi sebenarnya telah dipungut dari konsumen. Karena itu, kewajiban tersebut harus segera disetorkan kepada pemerintah daerah.
“Di struk pembayaran sudah jelas ada pajak 10 persen yang dipungut dari konsumen, sehingga tidak ada alasan untuk tidak menyetorkannya kepada pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan pemerintah daerah akan menindak tegas setiap pelaku usaha yang tidak patuh terhadap kewajiban pajak daerah. Menurutnya, kepatuhan membayar pajak sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah. “Jika kewajiban pajak dipenuhi, operasional usaha tentu dapat berjalan baik dan pelaku usaha juga ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....