Kasus Campak di Sinjai Meningkat, Satu Desa Ditetapkan KLB

  • 10 Mar 2026 12:34 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, Sinjai - Kasus campak di Kabupaten Sinjai pada awal tahun 2026 tercatat meningkat. Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai mencatat sebanyak 43 kasus campak yang tersebar di 18 desa dan kelurahan selama periode Januari hingga Februari 2026.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Sinjai, Akhirani mengatakan sebelumnya pada tahun 2025 tercatat 38 kasus campak yang tersebar di 16 desa.

Ia menjelaskan, dari hasil penyelidikan epidemiologi ditemukan adanya hubungan penularan pada sejumlah pasien di Desa Alenangka sehingga wilayah tersebut ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

“Di Desa Alenangka ada delapan pasien yang memiliki hubungan epidemiologis sehingga ditetapkan sebagai KLB dan kami diminta melakukan respons imunisasi oleh Kementerian Kesehatan,” ujarnya, Selasa 10 Maret 2026.

Lanjut dijelaskan Akhirani, sebagai langkah penanganan, pihaknya telah melakukan penyelidikan epidemiologi, penatalaksanaan kasus, serta edukasi kepada keluarga pasien. Selain itu, pemerintah daerah juga melaksanakan Outbreak Response Immunization (ORI) sebagai respons cepat untuk mencegah penyebaran kasus lebih luas.

Ia berharap upaya tersebut dapat menekan penularan campak di wilayah Kabupaten Sinjai.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....