BAZNAS Bone Gerak Cepat Himpun Zakat Fitrah
- 07 Mar 2026 13:02 WIB
- Bone
RRI, CO.ID, Bone - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bone bergerak cepat merespons penetapan besaran zakat fitrah tahun ini. Langkah ini dilakukan setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati Bone yang menjadi acuan resmi pelaksanaan ibadah zakat di wilayah tersebut. Ketua BAZNAS Bone H. Zainal menyampaikan bahwa pihaknya telah menginstruksikan ratusan unit pengumpul zakat di tingkat desa untuk segera memulai proses penghimpunan.
Sebagai langkah konkret, BAZNAS Bone telah menerbitkan SK turunan bagi para petugas di lapangan. Hal ini dilakukan agar proses administrasi dan penyaluran zakat berjalan transparan dan sesuai regulasi. "Alhamdulillah setelah keluarnya SK Bapak Bupati mengenai besaran zakat fitrah di Bone, kami langsung menindaklanjuti dengan menerbitkan SK kepada 372 imam desa yang menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ)," ujar Zainal Jumat, 6 Maret 2026.
BAZNAS menegaskan posisinya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mengelola dana umat. Berdasarkan perhitungan internal, potensi zakat di Kabupaten Bone tergolong sangat besar, bahkan diperkirakan mencapai angka Rp500 miliar per tahun. Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah kontribusi dari para Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Di Bone terdapat sekitar 10 ribu ASN. Jika seluruhnya menyalurkan zakat melalui BAZNAS, potensi yang dapat dihimpun bisa mencapai sekitar Rp1 miliar setiap bulan," jelas Zainal.
Dana yang berhasil dihimpun nantinya tidak hanya sekadar disimpan, melainkan akan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan dan bantuan sosial. Salah satu program unggulan yang terus dijalankan yakni bedah rumah bagi warga kurang mampu. Menutup keterangannya, pihak BAZNAS juga memberikan apresiasi kepada jajaran pemerintah daerah atas dukungan yang diberikan selama ini.
"Kami akan senantiasa mendoakan Kabupaten Bone agar terus maju dan pemimpinnya, Bapak Bupati dan Wakil Bupati, diberikan kekuatan serta bimbingan oleh Allah SWT dalam menjalankan amanah," pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....