Kapolres Soppeng Resmikan Rumah Imam Masjid

  • 05 Mar 2026 13:59 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID.Soppeng – Kapolres Soppeng Aditya Pradana meresmikan Rumah Imam Masjid Al Aqso 2003 di halaman Mako Polres Soppeng, Jalan Latenribali, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Rabu, 4 Maret 2026. Peresmian berlangsung khidmat di tengah suasana Bulan Suci Ramadan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Soppeng, unsur Forkopimda Kabupaten Soppeng, jajaran Polres Soppeng, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta sejumlah perwakilan elemen masyarakat. Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Kapolres Soppeng sebagai simbol resmi difungsikannya Rumah Imam Masjid Al Aqso 2003.

Kapolres Soppeng, Aditya Pradana, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan rumah imam merupakan bentuk kepedulian terhadap sarana penunjang kegiatan keagamaan. Menurutnya, fasilitas tersebut diharapkan dapat mendukung peran imam dalam membina umat sekaligus memakmurkan masjid, khususnya pada momentum Ramadan yang penuh berkah.

“Keberadaan rumah imam ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dalam menjalankan tugas keagamaan, terlebih di bulan Ramadan yang penuh keberkahan. Semoga menjadi amal jariyah bagi kita semua,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendukung kehidupan beragama yang harmonis di Kabupaten Soppeng. Peresmian rumah imam tersebut dinilai bukan sekadar seremoni, melainkan wujud nyata komitmen bersama dalam memperkuat syiar Islam serta kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kekhidmatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....