Pj Sekda Bone Pimpin Rakor TPP ASN 2026

  • 04 Mar 2026 17:25 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, Bone - Pemerintah Kabupaten Bone menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pelaksana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun Anggaran 2026. Pertemuan strategis ini berlangsung di Ruang Rapat Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bone, Selasa, 4 Maret 2026. Rapat dipimpin langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bone, Hj. Andi Tenriawaru, SP., M.Si, dengan didampingi Inspektur Daerah Kabupaten Bone, Essau SJ Huwae, S.IP., M.Si.

Pelaksanaan rakor ini merujuk pada regulasi pusat, yakni Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1.2/1287 Tahun 2024 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap TPP ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah. Langkah ini diambil untuk memastikan mekanisme, penyesuaian, serta langkah teknis pemberian TPP tahun 2026 berjalan sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah instansi terkait turut memberikan paparan mendalam, di antaranya, BKAD, BKPSDM, Bappeda, Dinas Kominfo dan Persandian. " Masing-masing perangkat daerah memberikan masukan krusial guna memastikan pemberian TPP ASN tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga transparan dan akuntabel dari sisi pengawasan," ujarnya.

Melalui koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Bone menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Selain sebagai bentuk apresiasi atas kinerja, TPP ini diharapkan menjadi stimulus bagi ASN di lingkungan Pemkab Bone untuk terus meningkatkan produktivitas pelayanan publik.

"Fokus kita, bagaimana peningkatan kesejahteraan ini berbanding lurus dengan peningkatan kinerja dan kedisiplinan pegawai," ujar Pj. Sekda.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....