Pengadilan Negeri Watampone Teken MoU Sidang Daring

  • 03 Mar 2026 20:59 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID.Bone – Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) tentang pelaksanaan persidangan melalui teleconference digelar di Aula Pengadilan Negeri Watampone, Selasa 3 Maret 2026, pukul 09.00 WITA. Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam mendukung modernisasi sistem peradilan di Kabupaten Bone.

Kerja sama tersebut melibatkan Pengadilan Negeri Watampone, Kejaksaan Negeri Bone, Kepolisian Resor Bone, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bone, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Bone. Sinergi lintas instansi ini diharapkan memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan sidang jarak jauh.

Ketua Pengadilan Negeri Watampone, Andi Nurmawati, memimpin langsung penandatanganan tersebut. Turut hadir Kepala Lapas Kelas IIA Watampone, Rahnianto, bersama para pimpinan instansi terkait. Perjanjian ini bertujuan mengoptimalkan persidangan melalui teleconference agar lebih efektif dan efisien tanpa mengabaikan aspek keamanan serta kepastian hukum.

Kesiapan teknis, pengamanan, hingga dukungan medis menjadi perhatian dalam implementasinya. Dalam sambutannya, Andi Nurmawati menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama antarpenegak hukum di Bone.

“Penandatanganan kerja sama ini bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen kita bersama agar persidangan melalui teleconference dapat terlaksana dengan koordinasi yang solid dan dukungan sarana prasarana yang memadai,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi dengan Lapas Watampone terkait alur pengeluaran tahanan dan narapidana untuk mengikuti persidangan. “Setelah kunjungan Kalapas sebelumnya yang membahas alur pengeluaran tahanan dan narapidana untuk mengikuti persidangan, koordinasi antarinstansi menjadi semakin baik dan cepat. Hal ini sangat membantu kelancaran pelaksanaan persidangan,” tambahnya.

Sementara itu, Rahnianto menyampaikan dukungan penuh terhadap implementasi kerja sama tersebut sebagai langkah strategis memperkuat sinergi aparat penegak hukum. “MoU ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar aparat penegak hukum. Dengan mekanisme teleconference yang terstruktur, kami optimistis proses persidangan dapat berjalan efektif sekaligus tetap menjamin hak-hak para tahanan dan narapidana,” ungkapnya.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan layanan peradilan di Kabupaten Bone semakin adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, seiring perkembangan teknologi dan tuntutan efisiensi dalam sistem hukum.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....