KPP Watampone Buka Layanan SPT di Akhir Pekan

  • 28 Feb 2026 12:17 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, Bone - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi pada 31 Maret, Kantor Pajak Watampone meningkatkan layanan kepada wajib pajak. Salah satu langkah yang dilakukan adalah membuka loket pelayanan pada hari Sabtu dan Minggu selama bulan Maret.

Kebijakan tersebut juga diikuti unit kerja di bawahnya, yakni KP2KP Sengkang dan KP2KP Watansoppeng. Layanan akhir pekan ini ditiadakan pada 21–22 Maret karena bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri.

Kepala Kantor Pajak Watampone, Amran, mengatakan pembukaan loket akhir pekan ditujukan untuk memudahkan wajib pajak orang pribadi yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja. Dengan demikian, masyarakat tetap dapat memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu.

"Layanan ini tidak hanya melayani penerimaan SPT, tetapi juga konsultasi dan asistensi pelaporan. Petugas siap mendampingi wajib pajak agar penyampaian SPT dilakukan dengan benar, lengkap, dan sesuai ketentuan," ungkap, Amran saat dikonfirmasi rri.co.id, Sabtu, 28 Februari 2026.

Pihaknya tetap mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan pelaporan SPT secara daring melalui aplikasi Coretax dari gawai masing-masing. Pelaporan online dinilai lebih praktis dan dapat dilakukan kapan saja tanpa harus datang ke kantor pajak.

Namun demikian, bagi wajib pajak yang memerlukan pendampingan langsung, seperti aktivasi akun Coretax atau mengalami kendala dalam pengisian data, petugas akan memberikan bantuan melalui loket layanan akhir pekan yang telah disediakan.

Amran juga mengajak masyarakat untuk tidak menunda pelaporan SPT Tahunan. Melaporkan lebih awal akan membuat proses lebih nyaman serta mengurangi risiko kendala teknis menjelang batas waktu. “Kami dampingi sampai berhasil,” tegasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....