MDT Kusta Putus Rantai Penularan, Perbaiki Kualitas Hidup Penderita
- 22 Feb 2026 10:16 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Bone - Penularan kusta di Indonesia saat ini menempati peringkat ketiga dunia dengan jumlah penderita kusta terbanyak, setelah India dan Brasil. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI tahun 2023, tercatat hampir 15.000 kasus baru dengan prevalensi 0,63 per 10.000 penduduk. Kusta (lepra atau morbus Hansen) merupakan penyakit infeksi kronis yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae yang dapat menyerang kulit, saraf tepi, saluran napas atas, dan mata. Penularannya dapat terjadi melalui pernapasan, udara, dan kontak langsung dengan penderita yang belum diobati.
Wakil Supervisor Dinas Kesehatan (Wasor Dinkes) Bone Komaruddin, S.Sos., M.Kes. mengungkapkan kusta bukanlah penyakit kutukan dan dapat disembuhkan dengan Multi Drug Therapy(MDT). “Ketersediaan MDT untuk Kabupaten Bone tercukupi, walaupun terkadang memang ada keterlambatan dikarenakan proses distribusi, tapi itu tidak mempengaruhi pelayanan pada pasien di fasilitas kesehatan karena masih ada stok bulan lalu”, ungkap Komar kepada rri.co.id, Minggu, 22 Februari 2026.
Komar menjelaskan saat ini logistik MDT kusta masih dibantu oleh World Health Organization (WHO), meski demikian pemerintah Indonesia tetap mengalokasikan dana dari APBN untuk pembelian obat pencegahan kusta, kemoprofilaksis. Selain itu, menurut Komar, penyediaan obat prednison yang sudah terintegrasi dengan puskesmas tanpa harus diusulkan secara khusus. “Sehingga obat prednison yang ada di puskesmas bisa dimanfaatkan oleh penderita kusta yang membutuhkan”, ujar Komaruddin.
Dikatakan, sejauh ini tidak ada masalah urgent terkait dengan ketersediaan logistik obat karena komunikasi antara Dinas Kesehatan (Dinkes) Bone dengan Pemerintah Provinsi berjalan baik. “Setiap triwulan saya ke Makassar untuk menjemput obat itu”, tutur aktivis kusta itu. Komar mengakui di akhir tahun 2025 stok MDT di Provinsi sempat mengalami kekosongan. “Namun hal itu dapat diatasi dengan merealokasikan obat dari puskesmas yang ada obatnya ke puskesmas yang tidak ada, sehingga masyarakat atau pasien kusta tetap terlayani”, ujar Komar.
Bagi pasien kusta, pengobatan efektif dapat dilakukan dengan pemberian MDT yang tersedia gratis di Puskesmas dan beberapa rumah sakit selama 6 bulan untuk tipe PB (pausibasiler) dan 12 bulan untuk tipe MB (multibasiler). Hal itu bertujuan untuk memutus rantai penularan, mencegah cacat atau menangani agar cacat tidak berlanjut, menangani komplikasi, serta memperbaiki kualitas hidup penderita.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....