Bubarkan Balap Liar, Polres Bone Amankan 10 Motor

  • 20 Feb 2026 15:46 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID. Bone — Satuan Lalu Lintas Polres Bone membubarkan aksi balap liar di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Bone, Jumat 20 Februari 2026, Sekitar pukul 05.30 WITA. Dalam razia tersebut, tim balap liar Satlantas Polres Bone mengamankan 10 unit sepeda motor berbagai jenis yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Kasat Lantas Polres Bone, Musmulyadi, mengatakan penindakan dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas balap liar, terutama pada waktu subuh. “Dalam kegiatan ini, tim berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 10 unit. Untuk proses lebih lanjut, semua kendaraan yang terlibat pelanggaran kita amankan ke Mapolres Bone,” terangnya.

Ia menegaskan, aksi balap liar tidak hanya mengganggu pengguna jalan lain, tetapi juga berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Menurutnya, kegiatan tersebut kerap dilakukan tanpa memperhatikan keselamatan diri maupun orang lain.

Musmulyadi mengimbau masyarakat, khususnya para remaja dan pemuda di wilayah hukum Polres Bone, untuk tidak terlibat dalam balap liar, terlebih di bulan Ramadan. “Kepada masyarakat khususnya anak muda, lakukan kegiatan yang bersifat positif selama Ramadan. Jangan melakukan aksi balap liar karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.

Satlantas Polres Bone memastikan akan terus meningkatkan patroli dan razia guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bone.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....