Wabup Bone dan Kanwil Ditjenpas Perkuat Peradilan Humanis
- 19 Feb 2026 14:52 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Bone - Pemerintah Kabupaten Bone terus berkomitmen dalam mendukung transformasi sistem peradilan pidana yang lebih humanis. Hal ini ditegaskan dalam pertemuan antara Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, saat menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi, Kamis, 19 Februari 2026.
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati, tersebut, fokus membahas implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru. Beberapa poin krusial yang dibahas meliputi penerapan restorative justice, diversi bagi anak yang berhadapan dengan hukum, serta pengembangan alternatif pemidanaan non-penjara.
Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan jajaran pemasyarakatan. Tujuannya adalah mendorong sistem peradilan yang tidak hanya sekadar menghukum, tetapi berorientasi pada pemulihan.
"Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk koordinasi dan sinergi dalam mendukung implementasi restorative justice, diversi bagi anak, serta alternatif pemidanaan non-penjara," ujar Andi Akmal.
Ia juga menambahkan bahwa jajaran Pemerintah Kabupaten Bone siap memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan yang berpihak pada nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan tersebut. "Pemerintah Kabupaten Bone siap mendukung kebijakan yang bertujuan mewujudkan sistem hukum yang lebih humanis dan berkeadilan,” tegasnya.
Kunjungan kerja ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, di antaranya Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sulsel, Mut Zaini, serta Kepala Lapas Kelas II Bone, Rahnianto. Kehadiran para pejabat pemasyarakatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi di lapangan, terutama dalam memberikan perlindungan optimal bagi anak yang berhadapan dengan hukum.
Dengan adanya alternatif pemidanaan non-penjara, diharapkan beban lembaga pemasyarakatan dapat berkurang dan proses rehabilitasi sosial bagi pelanggar hukum ringan dapat berjalan lebih efektif.
Melalui pertemuan ini, kedua belah pihak sepakat bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal adalah kunci utama dalam mensukseskan reformasi hukum di tingkat lokal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....