Eks Lapas Watampone Direncanakan Jadi Rumah Singgah
- 19 Feb 2026 13:59 WIB
- Bone
RRI.CO.ID. Bone — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi, meninjau Eks Lapas Lama Watampone, Kamis 19 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi langkah awal rencana pinjam pakai bangunan oleh Pemerintah Kabupaten Bone.
Peninjauan turut didampingi Kepala Bidang Pelayanan Pembimbingan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sulsel, Kepala Lapas Kelas IIA Watampone, serta Kepala Bapas Watampone. Tim melakukan pengecekan kondisi fisik bangunan, sarana prasarana, hingga kebutuhan penyesuaian jika bangunan difungsikan Kembali.
Rencana pinjam pakai tersebut diarahkan untuk mendukung implementasi pidana kerja sosial sebagaimana diatur dalam KUHP dan KUHAP yang baru. Eks lapas direncanakan menjadi rumah singgah bagi pelaksana kerja sosial sekaligus sarana pendukung pembinaan di Kabupaten Bone.
Rudy menilai lokasi eks lapas memiliki nilai strategis untuk dikembangkan kembali karena berada di pusat kota dan memiliki lahan cukup Luas. “Lokasi Eks Lapas Lama ini sangat strategis. Dengan penataan dan perencanaan yang tepat, kawasan ini bisa menjadi rumah singgah, pusat pelatihan kemandirian, bahkan tempat rehabilitasi yang berdampak luas bagi Masyarakat,” Ungkapnya.
Ia menegaskan pemanfaatan aset tetap harus memperhatikan aspek legalitas, administrasi pengelolaan barang milik negara, serta faktor keamanan dan Ketertiban. Secara umum, hasil survei menunjukkan bangunan tersebut berpotensi dimanfaatkan melalui mekanisme pinjam pakai, sepanjang memenuhi ketentuan peraturan Perundang-undangan.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Watampone, Rahnianto, menyatakan komitmennya mendukung optimalisasi aset negara Tersebut. “Kami mendukung penuh agar aset negara ini memberi manfaat bagi masyarakat dan selaras dengan arah kebijakan pemasyarakatan, khususnya dalam implementasi pidana kerja Sosial,” Ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, akan dilakukan koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Kabupaten Bone untuk membahas aspek teknis dan administratif, termasuk penyusunan dokumen kerja Sama. Langkah ini diharapkan memperkuat sinergi antara jajaran pemasyarakatan dan pemerintah daerah dalam mendorong sistem pemidanaan yang lebih berorientasi pada pembinaan serta kemanfaatan Sosial.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....