Pemkab Bone Tutup Total Tempat Hiburan Selama Bulan Ramadan
- 18 Feb 2026 22:25 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Bone - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone mengambil langkah tegas dengan menutup total seluruh operasional tempat hiburan malam (THM) selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriyah/2026 Masehi. Langkah ini diambil guna memastikan kekhusyukan umat Muslim dalam menjalankan ibadah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Pol PP Bone, Andi Baharuddin, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi pengusaha THM yang membandel. Jika ditemukan ada tempat hiburan yang nekat beroperasi, petugas akan langsung melakukan tindakan di tempat. "Jika ditemukan ada pengoperasian tempat hiburan, maka akan langsung kami datangi dan dilakukan penutupan secara langsung saat itu juga," ujar Andi Baharuddin, Rabu, 17 Februari 2026.
Untuk memaksimalkan pengawasan di lapangan, Pemkab Bone telah membentuk Tim Gabungan Terpadu yang melibatkN TNI dan Polri. Tim ini merupakan kolaborasi lintas instansi, guna menjalin sinergitas untuk memperketat pengamanan dan memastikan situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) tetap kondusif selama bulan Ramadan.
Kebijakan penutupan ini bukan tanpa dasar. Larangan operasional THM tersebut telah tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bone. Dalam edaran tersebut, ditekankan pentingnya sikap saling menghormati dan menghargai antarsesama warga selama pelaksanaan Ramadan tahun 2026.
Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif melaporkan jika melihat adanya aktivitas tempat hiburan yang melanggar ketentuan tersebut agar segera ditindaklanjuti oleh tim gabungan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....