Delapan Motor Balap Liar di Salokaraja Diamankan Polres Soppeng
- 16 Feb 2026 17:55 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Soppeng - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Soppeng kembali menindak tegas aktivitas balap liar yang meresahkan warga di wilayah Kelurahan Salokaraja, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Senin 16 Februari 2026, dini hari sekitar pukul 01.00 WITA.
Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aksi balap liar yang kerap berlangsung pada malam hari. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel gabungan Satlantas bersama piket fungsi yang dipimpin KBO Lantas IPTU Laode Irwan dan didampingi Pamapta IPDA Udiyanto langsung bergerak ke Lokasi.
Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati sejumlah pemuda tengah melakukan aksi balap liar. Tim gabungan segera membubarkan kegiatan tersebut dan mengamankan delapan unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi tersebut sebagai barang Bukti.
Seluruh kendaraan kemudian dibawa ke Unit Gakkum Satlantas Polres Soppeng untuk diproses melalui penindakan tilang sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan penertiban berlangsung aman dan Lancar.
Kapolres Soppeng, Aditya Pradana, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aktivitas balap liar karena berpotensi membahayakan Keselamatan.
“Balap liar bukan hanya pelanggaran lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal serta mengganggu ketertiban umum. Kami akan terus menindak tegas setiap laporan masyarakat terkait kegiatan Tersebut,” Teganya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Soppeng, H. Alwi, menyebut penindakan ini sebagai bagian dari upaya preventif dan represif untuk menciptakan situasi kamseltibcarlantas yang aman dan Kondusif.
“Delapan unit sepeda motor berhasil kami amankan dan akan diproses sesuai aturan. Kami berharap langkah ini memberi efek jera bagi para Pelaku,” Ujarnya.
Polisi juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya pada malam hari, serta mengajak masyarakat terus bersinergi dengan kepolisian dengan melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas maupun pelanggaran lalu Lintas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....