Polsek SinjaiTimur Grebek Pesta Miras
- 10 Feb 2026 23:44 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Sinjai - Aparat Polsek Sinjai Timur menggerebek pesta minuman keras tradisional jenis ballo di Lingkungan Batulappa, Kelurahan Samataring, Selasa malam, 10 Februari 2026. Operasi cipta kondisi ini digelar untuk menjaga keamanan masyarakat menjelang Ramadan 1447 Hijriah.
Penggerebekan dilakukan saat polisi melakukan patroli rutin dan menemukan aktivitas pesta miras di salah satu rumah warga. Petugas kemudian mengamankan seorang terduga pengedar berinisial AN bersama sejumlah warga yang sedang mengonsumsi ballo.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sekitar 40 liter ballo yang disimpan dalam jeriken. Selain itu, aparat juga menemukan lokasi lain berupa rumah kebun yang digunakan beberapa warga untuk mengonsumsi miras.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Sinjai Timur AKP Muksin Sirajuddin bersama personel yang terlibat dalam patroli cipta kondisi. Operasi tersebut merupakan tindak lanjut instruksi pimpinan Polres Sinjai guna menekan potensi gangguan kamtibmas jelang Ramadan.
Kapolsek Sinjai Timur AKP Muksin Sirajuddin mengatakan, kegiatan ini difokuskan pada pencegahan peredaran minuman keras yang rawan memicu konflik sosial. “Kegiatan cipta kondisi ini kami lakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif menjelang Ramadan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengaruh minuman keras kerap menjadi pemicu utama gangguan keamanan di lingkungan masyarakat. “Salah satu pemicu gangguan kamtibmas berawal dari pengaruh miras sehingga sedini mungkin kita lakukan upaya pencegahan bersama,” kata AKP Muksin.
Lanjut dikatakan, Polsek Sinjai Timur mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga ketertiban dan melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. Pihaknya juga memastikan akan terus meningkatkan patroli sebagai langkah preventif selama bulan Ramadan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....