KIS Tiba-Tiba Nonaktif? Dinsos Sinjai Siapkan Reaktivasi Cepat
- 10 Feb 2026 20:37 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Sinjai - Dinas Sosial Kabupaten Sinjai memastikan peserta JKN yang tiba-tiba nonaktif tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan melalui sistem reaktivasi cepat. Kebijakan ini diterapkan karena Sinjai telah berstatus Universal Health Coverage (UHC).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sinjai, Andi Muhammad Idnan menegaskan peserta nonaktif dapat langsung diaktifkan pada hari yang sama jika membutuhkan layanan medis mendesak. “Tidak perlu panik, jika urgen langsung kami alihkan ke PBI APBD sambil menunggu solusi pusat,” katanya, Selasa, 10 Februari 2026.
Ia menambahkan masyarakat cukup melapor ke Dinas Sosial atau fasilitas kesehatan terdekat. Jejaring puskesmas dan rumah sakit akan membantu proses aktivasi tanpa harus datang ke ibu kota kabupaten.
“Jadi jika ditemukan warga yang butuh perawatan seperti warga dari Bulupoddo, Sinjai Barat dan kecamatan lainnya, petugas kesehatan bisa langsung melaporkan dan layanan diaktifkan saat itu juga. Tidak perlu lagi datang ke kota karena sudah ada gerai layanan di seluruh puskesmas di Kabupaten Sinjai," jelasnya.
"Berbeda dengan peserta mandiri yang harus menunggu 15 hari, reaktivasi PBI di Sinjai dilakukan secara cepat. Sistem ini dirancang agar warga tidak terhambat saat membutuhkan perawatan kesehatan," tambahnya.
Andi Idnan berharap masyarakat tidak khawatir menghadapi perubahan data JKN yang terjadi secara nasional. Ia memastikan akses layanan kesehatan tetap menjadi prioritas utama bagi seluruh warga Sinjai.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....