Ops Keselamatan, Polantas Bone Sidak Bengkel Knalpot
- 07 Feb 2026 20:01 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Bone - Dalam rangka Operasi Keselamatan Pallawa 2026, Satlantas Polres Bone terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi terkait larangan penggunaan knalpot brong dengan menyasar bengkel-bengkel di Kota Watampone, Sabtu pagi 7 Februari 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya preemtif untuk menekan pelanggaran lalu lintas serta menjaga ketertiban dan kenyamanan Masyarakat. Kanit Kamsel Satlantas Polres Bone IPDA Chandra Wijaya bersama personel mendatangi sejumlah bengkel knalpot motor dan Mobil.
Adapun bengkel yang disambangi di antaranya Bengkel Sejati Jaya Knalpot Motor di Jalan Makmur, Bengkel San Prima Knalpot Motor di Jalan Veteran, serta Bengkel Abang Knalpot Mobil di Jalan MH Thamrin, Watampone. Petugas memberikan sosialisasi tertib berlalu lintas serta mengimbau pemilik bengkel agar tidak menjual maupun memasang knalpot racing atau knalpot brong yang tidak sesuai Standar.
Imbauan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 285 ayat (1) terkait persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan Bermotor. Kasat Lantas Polres Bone AKP Musmulyadi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan Operasi Keselamatan Pallawa 2026.
“Penggunaan knalpot brong tidak sesuai standar, tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan Lainnya,” Ujar AKP Musmulyadi.
Ia berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, para pelaku usaha bengkel dan masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi aturan lalu Lintas. “Kami mengajak seluruh pihak, termasuk pemilik bengkel, untuk bersama-sama menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi Masyarakat,” Tutupnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....