Kantor Pajak Watampone Mintoring dan Evaluasi Dana Desa
- 07 Feb 2026 14:36 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Bone - Dalam rangka pendampingan dan pengawasan kewajiban perpajakan bendahara desa, Kantor Pajak Pratama (KPP) Watampone kembali menggelar review laporan realisasi pertanggungjawaban APBDes serta monitoring dan evaluasi (monev) pajak Dana Desa Kabupaten Bone Tahun 2025. Kegiatan ini menggandeng Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bone dan berlangsung selama tiga hari, dari 4–6 Februari 2026.
Kegiatan yang dipusatkan di Aula Kantor Pajak Watampone tersebut diikuti 328 bendahara dan operator dana desa dari seluruh desa di Kabupaten Bone. Monev pajak Dana Desa ini merupakan agenda rutin semesteran antara KPP Watampone dan Dinas PMD Kabupaten Bone.
Melalui kegiatan tersebut diharapkan bendahara dan operator dana desa semakin tertib dalam pengelolaan keuangan desa serta pelaksanaan kewajiban perpajakan, khususnya terkait pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak dana desa. Kepala KPP Watampone, Amran, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin sepanjang 2025 antara pemerintah daerah, khususnya pemerintah desa se-Kabupaten Bone, dengan pihak kantor pajak.
“Sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan kantor pajak diharapkan mampu mendukung optimalisasi penerimaan negara. Selain itu memperkuat koordinasi kami dengan bendahara dan operator dana desa terkait pelaksanaan kewajiban perpajakan,” ujar Amran saat dikonfirmasi rri.co.id, Sabtu 07 Februari 2026.
Amran menambahkan pihaknya siap memberikan pendampingan kepada pemerintah desa dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. “Tertibnya kewajiban perpajakan pada pemerintah desa akan sangat mendukung program pemerintah di desa, dan kami siap mendampingi pemerintah desa,” katanya.
Selain monev kewajiban perpajakan dana desa, pada kesempatan yang sama juga dilakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025 oleh perangkat desa yang hadir.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan semakin meningkatkan pemahaman aparatur desa terhadap tata kelola keuangan dan administrasi perpajakan yang sesuai ketentuan. KPP Watampone bersama Dinas PMD Kabupaten Bone juga berkomitmen terus memperkuat pembinaan dan koordinasi guna mewujudkan kepatuhan pajak pemerintah desa yang berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....