Waspada Nipah, Dinkes Sinjai Aktif Pantau Kasus

  • 04 Feb 2026 09:41 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, Sinjai - Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai meningkatkan kewaspadaan menyusul terbitnya surat edaran Kementerian Kesehatan terkait potensi penularan virus Nipah. Seluruh fasilitas pelayanan kesehatan diminta siaga dan melaporkan setiap kasus penyakit berpotensi menular dalam waktu 1x24 jam.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sinjai, Akhirani, menegaskan sistem kewaspadaan dini telah berjalan setiap hari. Tidak hanya virus Nipah, seluruh kejadian penyakit mengarah menular wajib segera dilaporkan.

“Kalau di kami, pemantauan berjalan 1x24 jam untuk semua penyakit berpotensi menular. Bukan hanya Nipah, setiap kejadian yang dicurigai langsung kami laporkan,” ujar Akhirani, Selasa 3 Februari 2026.

Terkait surat edaran terbaru Kemenkes, Dinkes Sinjai memastikan segera menindaklanjutinya ke tingkat daerah. Edaran lanjutan akan disampaikan ke seluruh rumah sakit dan puskesmas. “Surat edaran baru kami terima dan akan kami tindaklanjuti ke seluruh fasilitas layanan kesehatan,” katanya.

Menurutnya, deteksi dini menjadi kunci jika ditemukan kasus yang mencurigakan.

Akhirani mengungkapkan kewaspadaan terhadap virus Nipah sebenarnya telah dilakukan sejak 2024. Saat itu, Dinkes Sinjai telah mengeluarkan edaran pencegahan menyusul adanya kasus di India.

“Kami sudah mengingatkan masyarakat, terutama di daerah penghasil gula merah, agar tidak mengonsumsi bahan secara langsung,” jelasnya.

Ia juga menekankan buah yang digigit kelelawar dan jatuh ke tanah tidak boleh dikonsumsi. Dari sisi penularan, virus Nipah dapat menyebar melalui percikan droplet dan kontak dengan hewan terinfeksi.

Pengawasan pintu masuk seperti bandara dan pelabuhan disebut menjadi lapis awal pencegahan. Pemerintah daerah berharap kewaspadaan ini mencegah masuk dan meluasnya virus Nipah di Sinjai. Kecuali misalnya tidak sempat terdeteksi di bandara, sampai ditujuan baru terbit eksim demam, saya kira harus kami waspadai di tingkat kabupaten,” pungkas Akhirani. 

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....