Dewan Hakim MTQ Kabupaten Sinjai Resmi Dilantik
- 03 Feb 2026 22:22 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Sinjai - Pemerintah Kabupaten Sinjai menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme Dewan Hakim dan Panitera dalam pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-44 Tingkat Kabupaten Sinjai Tahun 2026. Penekanan ini disampaikan saat pelantikan dewan hakim dan panitera yang akan mengawal jalannya MTQ secara objektif.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Sinjai, H. Faried Wajedi, di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Selasa 3 Februari 2026. Kegiatan ini turut disaksikan perwakilan Pemerintah Kabupaten Sinjai dan unsur terkait.
Dalam sambutan Bupati Sinjai yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai, Andi Ariany Djalil, ditegaskan bahwa tugas dewan hakim dan panitera memiliki tanggung jawab moral yang besar. Setiap keputusan penilaian harus dilandasi kejujuran, kecermatan, dan objektivitas.
“Keputusan dewan hakim bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat, sehingga harus benar-benar mencerminkan profesionalisme dan keadilan,” ujar Andi Ariany Djalil.
Ia juga mengingatkan agar dewan hakim dan panitera bersikap independen serta bebas dari pengaruh kepentingan apa pun. Kode etik perhakiman MTQ, lanjutnya, tidak membenarkan penerimaan pemberian dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan perlombaan.
Pemerintah Kabupaten Sinjai berharap pelaksanaan MTQ Ke-44 tahun ini tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga mengalami peningkatan kualitas dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. MTQ diharapkan menjadi sarana syiar Islam dan penguatan pengamalan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan masyarakat.
MTQ Ke-44 Tingkat Kabupaten Sinjai akan diikuti kafilah dari sembilan kecamatan dan dipusatkan di Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada 9 hingga 14 Februari 2026.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....