Lapas Watampone Perkenalkan Pemasyarakatan Humanis Lewat RRI
- 28 Jan 2026 18:36 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Bone - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone menjadi narasumber dalam program wawancara Radio Republik Indonesia (RRI) Bone, Rabu 28 Januari 2026. Wawancara tersebut membahas pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan serta implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Studio RRI Bone itu, Lapas Watampone diwakili Kepala Subseksi Registrasi, Azhar. Ia menyampaikan bahwa pemasyarakatan saat ini tidak hanya berfokus pada pengamanan, tetapi juga mengedepankan pembinaan yang Berkelanjutan.
“Pemasyarakatan menitikberatkan pembinaan kepribadian dan kemandirian warga binaan, mulai dari pendidikan, pelatihan keterampilan, hingga kegiatan kerja sebagai bekal setelah Bebas,” Ujar Azhar.
Menurut Azhar, perubahan cara pandang masyarakat terhadap warga binaan menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan reintegrasi sosial. Ia menilai stigma negatif masih menjadi tantangan yang harus dihadapi Bersama.
“Warga binaan membutuhkan dukungan agar dapat diterima kembali dan berperan positif di lingkungan Masyarakat,” Katanya.
Azhar juga menjelaskan bahwa Lapas Watampone menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah serta instansi terkait guna mendukung proses reintegrasi sosial, termasuk melalui program pembinaan lanjutan dan pendampingan Pascapidana.
Selain itu, dalam wawancara tersebut dibahas penerapan KUHAP baru yang menekankan pendekatan pembinaan serta keadilan restoratif. Pendekatan ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan pada pidana Penjara.
“KUHAP baru mendorong penyelesaian perkara yang lebih berkeadilan dan humanis, sejalan dengan semangat Pemasyarakatan,” Jelas Azhar.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Watampone, Rahnianto, mengapresiasi peran media dalam membangun pemahaman publik terkait Pemasyarakatan.
“Melalui media seperti RRI, kami berharap masyarakat semakin memahami bahwa pemasyarakatan berorientasi pada pembinaan, pemenuhan hak asasi manusia, serta kesiapan warga binaan kembali ke Masyarakat,” Ujar Rahnianto.
Ia menegaskan bahwa seluruh program pembinaan di Lapas Watampone selaras dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Program tersebut, lanjut Rahnianto, mencakup upaya menjaga keamanan dan ketertiban secara humanis, sekaligus langkah bertahap dan berkelanjutan dalam menghadapi persoalan Overkapasitas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....