Terlibat Penyalahgunaan Narkotika,Tiga Personel Polres Bone di PTDH
- 28 Jan 2026 12:52 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Bone - Polres Bone Polda Sulawesi Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal kepolisian melalui pelaksanaan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Rabu pagi 28 Januari 2026.
Upacara PTDH tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi, S.I.K., M.Tr.Opsla., dan digelar di halaman Mapolres Bone dengan dihadiri jajaran pimpinan serta seluruh Personel.
Sebanyak tiga personel Polres Bone resmi diberhentikan tidak dengan hormat, masing-masing Aipda SPR, Aipda RBW, dan Bripka EVN, setelah terbukti terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba.
Dalam amanatnya, Kapolres Bone menegaskan bahwa keputusan PTDH merupakan langkah tegas terakhir yang harus diambil institusi Polri demi menjaga marwah dan kepercayaan Publik.
“Keputusan PTDH ini bukanlah suatu kebanggaan, melainkan langkah terakhir yang harus diambil oleh institusi Polri demi menjaga kehormatan, wibawa, dan kepercayaan masyarakat. Proses ini telah melalui tahapan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku dan harus menjadi pelajaran bagi kita Semua,” Tegas AKBP Sugeng Setio Budhi.
Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, serta menjauhi segala bentuk pelanggaran, khususnya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak citra Institusi.
Upacara PTDH tersebut turut dihadiri Wakapolres Bone Kompol Antonius Tutleta, S.Pd., para pejabat utama, perwira, personel Polres Bone, serta ASN Polri. Melalui langkah tegas ini, Polres Bone menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran hukum dan berkomitmen mewujudkan institusi Polri yang bersih, profesional, dan dipercaya Masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....