Angin Kencang Rusak 24 Rumah Warga di Sinjai
- 23 Jan 2026 14:25 WIB
- Bone
RRI.CO ID, Sinjai: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sinjai mencatat sebanyak 24 rumah warga mengalami kerusakan akibat terjangan angin kencang sepanjang Januari 2026. Total kejadian bencana cuaca ekstrem angin kencang hingga 22 Januari 2026 tercatat sebanyak 19 kejadian.
Analis Kebencanaan BPBD Sinjai, Andi Oktave Amir, menjelaskan kerusakan yang terjadi bervariasi dari ringan hingga berat, terutama pada bagian atap dan dinding rumah. Selain rumah warga, angin kencang juga merusak satu fasilitas perkantoran dan satu fasilitas olahraga.
“Selama periode 1 hingga 22 Januari 2026, tercatat 24 rumah rusak. Kerusakan juga terjadi pada satu fasilitas kantor, satu fasilitas olahraga, satu mobil, dan satu sepeda motor akibat angin kencang,” ujar Andi Oktave Amir, saat dikonfirmasi rri.co.id, Jumat, 23 Januari 2026.
BPBD Sinjai juga mencatat sebanyak 84 jiwa terdampak dalam rangkaian kejadian tersebut. Dari jumlah itu, dua orang dilaporkan mengalami luka-luka akibat bencana cuaca ekstrem.
Lanjut dikatakan, sebaran angin kencang di delapan kecamatan di Kabupaten Sinjai yakni Sinjai Utara, Sinjai Timur, Sinjai Selatan, Sinjai Barat, Sinjai Borong, Tellulimpoe, Bulupoddo, dan Pulau Sembilan. “Kejadian terbanyak tercatat di Kecamatan Sinjai Timur dan Sinjai Utara,” jelas Andi Oktave.
Menanggapi kondisi tersebut, BPBD Sinjai mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi. “Kami meminta warga terus memantau informasi cuaca dari BMKG dan BPBD, terutama di tengah cuaca ekstrem yang masih berpotensi terjadi,” katanya.
Sebelumnya, BPBD Sinjai juga telah mengeluarkan peringatan dini terkait tinggi gelombang di wilayah perairan Kabupaten Sinjai pada periode 21 hingga 24 Januari 2026. Masyarakat pesisir dan pengguna transportasi laut diminta tetap berhati-hati dan mengutamakan keselamatan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....