Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Bone

  • 19 Jan 2026 06:06 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, Bone - Aparat kepolisian menggerebek dan membongkar lokasi yang diduga digunakan sebagai arena praktik judi sabung ayam di Kelurahan Walannae, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone. Penggerebekan dilakukan pada Jumat, 16 Januari 2026, sekitar pukul 16.30 Wita di kawasan Ellue, Jalan Lingkar Selatan. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap aktivitas perjudian yang meresahkan Masyarakat.

Operasi tersebut melibatkan personel gabungan dari Unit Resmob Satreskrim dan Unit IV Satintelkam Polres Bone, serta Unit Timsus Polsek Tanete Riattang. Apel kesiapan tim dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanete Riattang, AKP Budiawann, S.IP., MM., didampingi sejumlah perwira dan bintara sebelum bergerak menuju lokasi Sasaran.

Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku yang berhamburan melarikan diri saat penggerebekan Berlangsung. Selain itu, polisi membongkar dan memusnahkan sejumlah fasilitas yang diduga digunakan untuk aktivitas judi sabung ayam, seperti arena sabung, pagar pembatas, kandang ayam, serta terpal yang digunakan di Lokasi.

Kapolsek Tanete Riattang, AKP Budiawann, menegaskan bahwa tindakan tegas tersebut dilakukan agar lokasi tidak kembali dimanfaatkan sebagai arena perjudian. “Kami tidak memberi ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun. Lokasi langsung kami Sterilkan,” Tegasnya.

Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu ekor ayam jantan yang kemudian dibawa ke Mapolsek Tanete Riattang untuk kepentingan penyelidikan lebih Lanjut. Sementara itu, tiga unit kandang ayam dan satu lembar terpal dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat kejadian Perkara.

Setelah pembongkaran, area tersebut dikosongkan dan diawasi untuk mencegah aktivitas serupa kembali terjadi di kemudian Hari. Seluruh rangkaian kegiatan penggerebekan dan pembongkaran berakhir sekitar pukul 17.45 Wita, dengan situasi dilaporkan aman dan Terkendali.

Keterangan resmi terkait penindakan ini disampaikan pihak kepolisian pada Minggu, 18 Januari 2026.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....