Polres Pinrang dan Mahasiswa Awasi BBM Subsidi

  • 25 Okt 2025 00:46 WIB
  •  Bone

KBRN, Pinrang: Menyusul meningkatnya keluhan masyarakat terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Pinrang, jajaran Polres Pinrang bergerak cepat. Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Pinrang bersama mahasiswa dari Institut Cokroaminoto Pinrang menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU, Jumat (24/10/2025).

Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Polres Pinrang, Ipda Andi Imam Iradha. Tim memeriksa mekanisme pelayanan dan distribusi BBM di lapangan untuk memastikan penyalurannya berjalan sesuai ketentuan. Hasil sementara menunjukkan adanya peningkatan konsumsi solar bersubsidi akibat masuknya musim panen, yang menyebabkan kuota harian cepat habis.

“Dari hasil pemeriksaan CCTV dan dokumen rekomendasi pengisian jeriken, memang terlihat lonjakan penggunaan solar bersubsidi. Dalam seminggu juga ada jeda suplai dari distributor yang menyebabkan stok di SPBU sempat kosong,” jelas Ipda Andi Imam.

Sidak pertama dilakukan di SPBU Palia, di mana petugas memeriksa sistem digital dan pelayanan konsumen. Pengawas SPBU Palia, Wahid, menuturkan bahwa pihaknya menerapkan sistem ketat dengan mewajibkan surat rekomendasi bagi pembeli jeriken serta penggunaan barcode untuk pengisian solar.

“Kuota kami delapan ton per hari, tapi di masa panen seperti sekarang, habis dalam enam jam. Kami juga buat antrean khusus bagi petani agar tetap terlayani,” ujarnya.

Selanjutnya, tim bergerak ke SPBU Masila. Di lokasi ini, sejumlah petani terlihat mengantre sambil menunjukkan surat rekomendasi dari pemerintah desa. Pengawas SPBU Masila, Nurul, menjelaskan bahwa sistem nozzle di SPBU tersebut sudah sepenuhnya digital, dan tidak bisa beroperasi tanpa pemindaian barcode.

“Nozzle kami otomatis terkunci tanpa scan barcode. Jadi BBM tidak bisa keluar sembarangan. Ini langkah kami agar solar benar-benar diterima masyarakat yang berhak,” terang Nurul.

Polres Pinrang menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan sidak lanjutan guna memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai aturan. Langkah ini juga menjadi bentuk transparansi dan kolaborasi bersama masyarakat, terutama mahasiswa, dalam mengawasi kebijakan publik di sektor energi.

“Kami akan terus menindaklanjuti setiap laporan. Jika ditemukan pelanggaran atau penyalahgunaan, kami proses sesuai ketentuan hukum,” tegas Ipda Andi Imam menutup pernyataannya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....