LKPD Pinrang Diserahkan, Bupati Irwan Targetkan WTP ke-13

  • 11 Apr 2025 00:01 WIB
  •  Bone

KBRN, Makassar: Pemerintah Kabupaten Pinrang resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan. Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, S.Sos, kepada Kepala Perwakilan BPK RI Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, di Makassar, Rabu, (9/4/2025).

Penyerahan LKPD ini merupakan bagian dari proses audit tahunan yang wajib dilakukan seluruh pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kepala Perwakilan BPK RI Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, mengungkapkan BPK akan menindaklanjuti dengan audit rinci guna menilai apakah pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Setelah proses penyerahan ini, Tim Auditor kami akan segera melakukan audit terperinci. Hasil audit ini nantinya akan menjadi dasar dalam pemberian opini atas pengelolaan keuangan masing-masing pemerintah daerah,” ungkap Winner Franky.

Sementara itu, Bupati Irwan menegaskan komitmennya untuk mendukung proses audit yang akan dilakukan tim BPK. Ia juga meminta agar seluruh perangkat daerah proaktif dalam menyajikan data yang dibutuhkan auditor.

“Setiap proses audit adalah bagian dari evaluasi dan pembenahan. Kita ingin memastikan bahwa pengelolaan keuangan benar-benar sesuai aturan dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Pinrang sendiri tercatat sudah 12 kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Tahun ini, Pemkab menargetkan raihan opini WTP ke-13 sebagai bentuk konsistensi dalam pengelolaan anggaran.

Namun demikian, Bupati Irwan juga mengingatkan pentingnya menindaklanjuti setiap rekomendasi yang pernah diberikan oleh BPK. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP bukan hanya soal pencapaian administratif, tetapi soal perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola keuangan publik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....