Kemenkes Perkuat Pencegahan Hepatitis B pada Ibu Hamil

  • 29 Jul 2025 21:28 WIB
  •  Bone

KBRN,Bone: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terus memperkuat upaya eliminasi hepatitis B dengan memperluas layanan pemberian antivirus bagi ibu hamil yang terinfeksi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk memutus rantai penularan hepatitis B dari ibu ke anak, yang selama ini menjadi penyebab utama infeksi kronis sejak bayi.

Melalui program nasional yang dimulai sejak 2022, Kemenkes telah menghadirkan layanan terapi antivirus Tenofovir di lebih dari 1.410 fasilitas kesehatan yang tersebar di 206 kabupaten dan kota. Obat ini diberikan kepada ibu hamil yang hasil skriningnya menunjukkan reaktif hepatitis B, sebagai upaya pencegahan penularan vertikal yang berisiko tinggi menyebabkan komplikasi jangka panjang pada anak.

Dilansir dari website resmi Kemenkes RI, menunjukkan bahwa hingga 95 persen penularan hepatitis B pada anak terjadi dari ibu yang membawa virus. Bila tidak ditangani sejak dini, anak yang tertular sejak lahir berisiko tinggi menderita infeksi kronis yang bisa berkembang menjadi sirosis hati atau kanker hati. Oleh karena itu, deteksi dini melalui pemeriksaan HBsAg dan intervensi antivirus menjadi prioritas penting dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak.

Selain pemberian obat, pemerintah juga menekankan pentingnya imunisasi hepatitis B pada bayi dalam waktu 24 jam pertama setelah lahir, dilanjutkan dengan imunisasi lanjutan sesuai jadwal nasional. Kombinasi langkah ini terbukti efektif menurunkan risiko penularan hingga mendekati nol persen jika dilakukan secara tepat waktu dan menyeluruh.

Kemenkes telah menerbitkan pedoman nasional yang mengatur tata laksana pencegahan penularan hepatitis B dari ibu ke anak, termasuk alur pelayanan, kriteria pemberian terapi antivirus, hingga pelatihan petugas kesehatan. Seluruh upaya ini dirancang agar setiap ibu hamil mendapatkan akses pemeriksaan dan pengobatan yang merata, tanpa terkendala lokasi maupun fasilitas.

Target besar yang ingin dicapai adalah eliminasi penularan hepatitis B dari ibu ke anak pada tahun 2030. Visi ini sejalan dengan komitmen global yang dicanangkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), di mana Indonesia mengambil peran aktif dengan pendekatan terintegrasi berbasis layanan primer.

Dengan semakin luasnya jangkauan skrining, ketersediaan antivirus, serta peningkatan cakupan imunisasi, Kementerian Kesehatan optimistis bahwa Indonesia dapat menurunkan beban hepatitis B secara signifikan dan mencetak generasi bebas penyakit hati di masa depan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....