Penguatan Layanan Pertanahan, Pemkab Sinjai Siapkan MoU dengan BPN

  • 10 Sep 2026 08:56 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, Sinjai - Pemerintah Kabupaten Sinjai dan Kantor Pertanahan Kabupaten Sinjai menyiapkan penguatan kerja sama untuk menghadirkan layanan pertanahan yang lebih terintegrasi. Rencana tersebut dibahas dalam audiensi Kepala Kantor ATR/BPN Sinjai Asbuddin bersama Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif di Rumah Jabatan Bupati, Rabu 9 September 2026.

Pertemuan itu salah satunya membahas tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) antara Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang telah dilaksanakan pada Juni 2026. Kerja sama tersebut akan diturunkan ke tingkat kabupaten melalui MoU antara Kantor Pertanahan Sinjai dan Pemkab Sinjai.

“Yang kita bahas hari ini terkait dengan MoU yang dilaksanakan oleh Kanwil ATR/BPN Provinsi Sulawesi Selatan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang sudah dilaksanakan pada bulan Juni. Ini kita tindak lanjuti sebagai breakdown dari kegiatan itu,” jelas Asbuddin.

Selain membahas waktu pelaksanaan MoU, Kantor Pertanahan Sinjai juga menyampaikan sejumlah substansi yang akan menjadi bagian dari kerja sama. Salah satunya rencana peluncuran PERINTIS (Pelayanan Peralihan Hak Terintegrasi) pada 24 September 2026.

“Selain sembilan item yang dikerjasamakan dan di-MoU-kan, ada juga kami melaporkan terkait dengan kegiatan yang akan dilaunching nanti pada tanggal 24 September, yaitu PERINTIS (Pelayanan Peralihan Hak Terintegrasi),” ungkapnya.

Asbuddin menjelaskan, PERINTIS akan melibatkan sejumlah pihak agar proses peralihan hak dapat berjalan secara terintegrasi. Kantor Pertanahan menjadi pemilik kegiatan, sementara PPAT, baik notaris maupun camat, serta Bapenda Sinjai akan terlibat dalam proses validasi BPHTB.

“Kita melaporkan karena nanti dalam pelaksanaannya akan ada beberapa keterlibatan antara Kantor Pertanahan sebagai pemilik kegiatan, kemudian dengan PPAT, baik itu notaris maupun camat, dan termasuk validasi BPHTB-nya oleh Bapenda,” jelasnya.

Asbuddin menyebut Bupati Sinjai memberikan dukungan terhadap rencana penguatan kerja sama tersebut. “Alhamdulillah, tanggapan Ibu Bupati sangat mendukung kegiatan ini. Mudah-mudahan ke depannya apa yang menjadi tujuan dari kegiatan ini bisa terlaksana dengan optimal,” pungkas Asbuddin.

Pemkab Sinjai menyambut baik kerja sama tersebut sebagai bagian dari penguatan koordinasi lintas sektor di bidang pertanahan. Sinergi dengan Kantor Pertanahan diharapkan dapat menghadirkan layanan yang lebih efektif, terintegrasi, sekaligus memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....