Pemkab Sinjai Perkuat Rekonsiliasi Data dan Iuran Program JKN

  • 08 Sep 2026 22:02 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, Sinjai - Pemerintah Kabupaten Sinjai bersama BPJS Kesehatan memperkuat pengelolaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui pemutakhiran data dan rekonsiliasi iuran kepesertaan. Pembahasan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Sinjai, Senin 7 September 2026.

Rekonsiliasi secara khusus membahas iuran wajib segmen PPU PNSD, KP Desa, PBPU BP Pemda, serta Bantuan Iuran Kabupaten Sinjai untuk periode triwulan kedua 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian data kepesertaan dengan kewajiban pembayaran iuran pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, mengatakan pemutakhiran data penting dilakukan secara berkelanjutan. Perubahan data kepesertaan dapat terjadi sewaktu-waktu, termasuk peserta yang meninggal dunia namun terlambat dilaporkan.

“Selaku Pemerintah Kabupaten Sinjai kami mengapresiasi rekonsiliasi ini. Kita ketahui bersama bahwa kesesuaian data itu penting sehingga kami berharap dapat terus dimuktahirkan apalagi sudah ada sistem yang mendukung rekonsiliasi,” ungkapnya.

Menurut Andi Jefrianto, forum tersebut diharapkan dapat menyelesaikan berbagai persoalan dalam pengelolaan JKN sekaligus memastikan anggaran yang dikeluarkan pemerintah daerah memberikan manfaat bagi masyarakat. Pengelolaan anggaran jaminan kesehatan juga diharapkan berjalan tepat, optimal, dan akuntabel.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Watampone, Harbu A. Hakim, mengapresiasi Pemkab Sinjai yang dinilai tertib dalam pembayaran iuran. “Kami berharap Sinjai ini menjadi contoh bagi daerah lain, mulai dari kualitas datanya hingga iurannya yang senantiasa tepat waktu,” ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut, BPJS Kesehatan turut menjelaskan alur penyelenggaraan Program JKN, mulai dari kepesertaan dan pembayaran iuran hingga mekanisme peserta memperoleh pelayanan kesehatan. Pertemuan dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Sinjai Aswin Agustiansyah, Kepala Dinas Kesehatan Sinjai dr. Kahar Anies, Kepala DPMD Yuhadi Samad, pihak KPPN, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....