Pemkab Sinjai Tegaskan Pengembangan Sawit Tak Sentuh Kawasan Hutan
- 28 Agt 2026 20:51 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Sinjai - Pemerintah Kabupaten Sinjai menegaskan pengembangan kelapa sawit di daerah ini diarahkan secara berkelanjutan, dengan memanfaatkan lahan kritis dan lahan kosong yang masih tersedia, bukan melalui pembukaan kawasan hutan. Penegasan tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Peraturan Bupati Sinjai Nomor 1 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB), yang dibuka Bupati Sinjai melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai, Andi Ilham Abubakar, di Aula Serbaguna Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sinjai, Kamis, 27 Agustus 2026.
Kegiatan ini diikuti sejumlah kepala OPD terkait, camat, kepala desa, asosiasi petani, serta pemangku kepentingan di sektor perkebunan kelapa sawit. Sosialisasi menjadi bagian dari upaya menyamakan pemahaman mengenai arah pengembangan komoditas sawit di Kabupaten Sinjai.
Dalam sambutan Bupati Sinjai yang dibacakan Andi Ilham Abubakar, disebutkan bahwa keberhasilan penerapan RAD-KSB membutuhkan sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, petani, pelaku usaha, pihak swasta, perbankan, lembaga swadaya masyarakat hingga masyarakat.
“Keberhasilan pelaksanaannya sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, petani, pihak swasta dan perbankan, lembaga swadaya masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat,” ungkapnya.
Andi Ilham menegaskan, pengembangan sawit di Sinjai tidak diarahkan untuk membuka kawasan hutan. Pemerintah memilih mengoptimalkan lahan kritis maupun lahan kosong agar dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Sama sekali tidak ada pembukaan lahan hutan. Yang kita sepakati adalah bagaimana memanfaatkan lahan kritis atau lahan kosong yang masih ada agar dapat memberikan manfaat dan nilai ekonomi bagi masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, pemanfaatan lahan tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku dan mengedepankan prinsip keberlanjutan. Dengan pendekatan tersebut, pengembangan kelapa sawit diharapkan mampu meningkatkan produktivitas sekaligus mendorong kesejahteraan petani tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.
Pemkab Sinjai juga mengajak seluruh pemangku kepentingan memandang RAD-KSB sebagai instrumen bersama untuk menata sektor perkebunan, bukan sekadar mendorong perluasan areal tanam. Melalui perencanaan dan kolaborasi lintas sektor, pemerintah berharap lahan kritis dan lahan kosong dapat dimanfaatkan secara optimal dan bertanggung jawab. Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus menjaga aspek lingkungan dan keberlanjutan sektor kelapa sawit di Sinjai.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....