PAD Sinjai Baru 64 Persen, Bupati Minta OPD Perkuat Transaksi Digital

  • 20 Agt 2026 21:14 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, Sinjai - Pemerintah Kabupaten Sinjai memperkuat digitalisasi transaksi daerah sebagai salah satu strategi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menjaga harga kebutuhan pokok tetap terkendali. Hingga 31 Juli 2026, realisasi PAD Sinjai tercatat Rp74,9 miliar atau 64,31 persen.

Langkah tersebut dibahas dalam High Level Meeting (HLM) Elektronifikasi Transaksi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Rabu 19 Agustus 2026.

Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif meminta seluruh perangkat daerah pengelola pendapatan memperkuat sistem penerimaan berbasis digital. Pemkab juga akan menyusun roadmap digitalisasi penerimaan daerah periode 2026-2029 agar pengelolaan pajak dan retribusi semakin efektif dan transparan.

“Jangan hanya berfokus pada mengejar target nominal, tetapi bangunlah sistem penerimaan digital yang akuntabel, transparan, dan mempermudah pelayanan bagi seluruh masyarakat Sinjai,” tegas Ratnawati.

Dengan realisasi PAD yang baru mencapai 64,31 persen hingga akhir Juli, Bupati meminta perangkat daerah segera memutakhirkan data potensi pajak dan retribusi. Perangkat daerah juga diminta menetapkan target Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) serta memetakan kendala di lapangan sebagai dasar rencana aksi hingga akhir tahun.

Menurut Ratnawati, digitalisasi transaksi tidak hanya berkaitan dengan penerimaan daerah, tetapi juga memiliki dampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat. Transaksi yang lebih cepat, mudah, dan transparan diharapkan mampu memperkuat daya tahan masyarakat dan pelaku usaha.

Di sisi lain, Pemkab Sinjai juga memperkuat pengendalian inflasi melalui strategi 4K, yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif.

“Ukuran keberhasilan TPID bukan karena banyaknya kegiatan, tetapi ketika harga pangan terkendali, pasokan tersedia, distribusi lancar, petani mendapatkan harga yang layak, pelaku usaha mendapatkan keuntungan yang wajar, dan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Sinjai Andi Jefrianto Asapa selaku Ketua Harian TPID dan TP2DD mengatakan, perluasan elektronifikasi transaksi juga menyasar sektor pajak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Salah satunya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

“TP2DD secara konsisten mendorong perluasan ETPD, khususnya pada sektor penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah,” jelasnya.

HLM tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama TP2DD Sinjai, peluncuran aplikasi E-Praja (Elektronik Pajak Retribusi Kita untuk Pembangunan Sinjai), serta penyerahan penghargaan kepada pemenang Sipakatau Competition QRIS 2026.

Kegiatan dihadiri Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda, unsur Forkopimda, pejabat Pemkab Sinjai, kepala OPD, instansi vertikal, BUMD, camat, lurah, kepala desa, serta perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan dan Bank Sulselbar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....