Disdik dan Disdukcapil Sinjai Jalin Kerjasama Sinkronkan Satu Data Anak Sekolah

  • 13 Agt 2026 15:53 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, Sinjai - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai menjalin kerja sama untuk menyinkronkan data kependudukan dan data anak usia sekolah. Kerja sama ini ditujukan untuk memastikan data peserta didik lebih akurat sekaligus mendukung perencanaan pendidikan di Kabupaten Sinjai.

Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pemanfaatan data kependudukan tersebut ditandatangani Kepala Disdukcapil Sinjai Andi Reza Amran dan Kepala Dinas Pendidikan Sinjai Irwan Suaib di Aula Handayani Dinas Pendidikan, Rabu 12 Agustus 2026. Kerja sama tersebut mencakup pemanfaatan data kependudukan untuk pemutakhiran aplikasi STARLA serta sinkronisasi data anak usia sekolah.

Kepala Disdukcapil Sinjai Andi Reza Amran mengatakan, integrasi data diperlukan untuk mengatasi masih ditemukannya data anak usia sekolah yang belum valid. Data tersebut antara lain NIK yang tidak sesuai, perubahan domisili yang belum diperbarui, hingga anak yang belum memiliki NIK dan Kartu Identitas Anak.

“Dengan integrasi ini, semua data akan kita validasi by NIK dan by name by address. Satu anak, satu NIK, satu data,” tegas Andi Reza.

Melalui kerja sama tersebut, Dinas Pendidikan memperoleh hak akses untuk melakukan verifikasi data kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku. Data yang diverifikasi meliputi NIK, nomor Kartu Keluarga, status kependudukan, hingga kesesuaian data orang tua.

Data yang telah terverifikasi selanjutnya dimanfaatkan melalui aplikasi STARLA untuk mendukung perencanaan PPDB, pemetaan Anak Tidak Sekolah dan anak putus sekolah di sembilan kecamatan. Integrasi tersebut juga diharapkan mempercepat kepemilikan NIK dan KIA bagi peserta didik jenjang SD dan SMP.

Kepala Dinas Pendidikan Sinjai Irwan Suaib menyambut baik kerja sama tersebut karena data yang akurat dinilai penting dalam menentukan kebijakan pendidikan. Ia mengatakan data yang sinkron akan membantu pemerintah mengetahui jumlah dan lokasi anak usia 6 hingga 18 tahun yang belum bersekolah sehingga intervensi dapat dilakukan lebih tepat sasaran.

“Dengan data yang sinkron, kami bisa mengetahui secara pasti jumlah anak usia 6 sampai 18 tahun yang belum bersekolah dan mengetahui alamatnya, sehingga dapat dilakukan intervensi,” ujar Irwan.

Kerja sama ini menjadi pilot project integrasi data kependudukan dan pendidikan di Kabupaten Sinjai. Kedua pihak berkomitmen melakukan evaluasi secara berkala serta menjaga keamanan dan kerahasiaan data sesuai ketentuan perlindungan data pribadi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....