Sekda Sinjai Dorong Setiap Desa Lindungi 30 Pekerja Rentan
- 12 Agt 2026 20:18 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Sinjai - Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai Andi Jefrianto Asapa mendorong setiap desa mengalokasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi sedikitnya 30 pekerja rentan. Hal tersebut disampaikan saat membuka Monitoring dan Evaluasi Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Ekosistem Desa dan Agen Perisai Desa di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Selasa 11 Agustus 2026.
Menurut Andi Jefrianto, perlindungan pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan penting untuk mencegah munculnya kemiskinan baru ketika pekerja mengalami kecelakaan kerja maupun meninggal dunia. Sasaran perlindungan antara lain petani, nelayan, buruh harian, pekerja informal, serta kelompok pekerja rentan lainnya.
Ia menegaskan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak cukup hanya melalui proses pendaftaran, tetapi harus diikuti dengan keberlanjutan pembayaran iuran. Dengan demikian, manfaat perlindungan dapat diterima pekerja secara optimal ketika menghadapi risiko kerja.
“Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak cukup hanya dengan pendaftaran, tetapi harus diikuti dengan keberlanjutan pembayaran iuran agar manfaat perlindungan dapat dirasakan secara optimal,” tegas Andi Jefrianto.
Bagi desa yang belum mampu menganggarkan perlindungan secara penuh melalui APBDes, pekerja informal tetap dapat mendaftar secara mandiri maupun melalui Agen Perisai Desa. Menurutnya, keberadaan Agen Perisai memiliki peran strategis dalam memperluas cakupan kepesertaan hingga ke tingkat desa.
Andi Jefrianto menegaskan Pemkab Sinjai akan terus memperkuat sinergi bersama pemerintah desa, BPJS Ketenagakerjaan, dan Agen Perisai Desa untuk mempercepat terwujudnya Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Sinjai. “Semoga ikhtiar ini dapat memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat desa serta menjadi amal kebaikan bagi kita semua,” pungkasnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sinjai Erna Nur Ikhsanah mengatakan monitoring dan evaluasi menjadi momentum memperkuat koordinasi sekaligus meningkatkan kepatuhan dan cakupan kepesertaan di ekosistem desa. Ia berharap sinergi bersama Pemkab Sinjai dan pemerintah desa terus diperkuat agar semakin banyak pekerja, khususnya pekerja rentan, mendapatkan perlindungan.
Dalam kegiatan tersebut, Andi Jefrianto juga menyerahkan santunan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada delapan ahli waris dengan total manfaat Rp521 juta. Salah satunya ahli waris pekerja rentan Desa Gareccing, Kecamatan Sinjai Selatan, menerima santunan Rp70 juta serta beasiswa bagi dua anak dari jenjang SD hingga S1 senilai Rp157 juta.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....