PAD Sinjai Lampaui 64 Persen hingga Juli 2026, OPD Diminta Percepat Kinerja

  • 08 Agt 2026 07:43 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, Sinjai - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sinjai hingga 31 Juli 2026 telah mencapai lebih dari Rp74 miliar atau 64,31 persen dari target tahun berjalan. Capaian tersebut menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam mempercepat optimalisasi penerimaan daerah hingga akhir tahun.

Perkembangan realisasi PAD dibahas dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang dirangkaikan dengan monitoring dan evaluasi (monev) PAD di Ruang Rapat Bappeda Sinjai, Kamis 6 Agustus 2026. Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai Andi Jefrianto Asapa dan dihadiri pimpinan serta perwakilan OPD penghasil PAD.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sinjai, Andi Adeha Syamsuri, mengatakan realisasi PAD hingga akhir Juli mencapai Rp74 miliar lebih atau sekitar 64,31 persen dari target yang telah ditetapkan. Selain mengevaluasi capaian tersebut, rapat juga membahas penyesuaian target PAD pada APBD Perubahan 2026 serta penyusunan target pokok PAD Tahun Anggaran 2027.

Menurut Andi Adeha, Pemerintah Kabupaten Sinjai terus mendorong berbagai inovasi untuk meningkatkan penerimaan daerah. Salah satunya melalui perluasan sistem pembayaran non-tunai yang memudahkan masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas pemungutan pendapatan.

"Sekarang kita mendorong digitalisasi pembayaran dengan sistem non tunai, bisa melalui kanal QRIS maupun kanal lain," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Andi Jefrianto Asapa meminta seluruh OPD penghasil PAD mempercepat kinerja, khususnya bagi perangkat daerah yang realisasinya masih di bawah 50 persen. Ia menekankan bahwa peningkatan pendapatan daerah harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Bagi OPD yang capaiannya masih di bawah 50 persen, perlu dilakukan langkah-langkah percepatan yang nyata. Saya juga ingin mengingatkan jangan hanya fokus mengejar angka, tetapi juga memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan semakin maksimal," tegasnya.

Sekda juga meminta setiap OPD segera menyusun rencana aksi yang terukur sebagai langkah percepatan hingga akhir Desember 2026. Menurutnya, evaluasi berkala diperlukan untuk mengidentifikasi kendala pemungutan retribusi sekaligus merumuskan strategi agar target PAD dapat tercapai secara optimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....