Ombudsman RI Pantau Kesiapan Sinjai Hadapi Penilaian Pelayanan Publik

  • 31 Jul 2026 21:15 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, Sinjai - Pemerintah Kabupaten Sinjai memperkuat evaluasi pelayanan publik bersama Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan menjelang Penilaian Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan layanan pemerintah memenuhi standar, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan terhindar dari maladministrasi.

Hal itu mengemuka dalam kunjungan kerja Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar, kepada Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif di Gedung Command Center, Kompleks Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Kamis 30 Juli 2026. Penilaian pelayanan publik tersebut dijadwalkan berlangsung pada akhir Agustus 2026.

Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif mengatakan Pemkab Sinjai terus melakukan pembenahan melalui penguatan sistem pelayanan, peningkatan kapasitas aparatur, hingga digitalisasi layanan. Pemerintah daerah juga membuka ruang bagi Ombudsman untuk memberikan evaluasi terhadap aspek pelayanan yang masih perlu diperbaiki.

"Kami juga sangat mengharapkan arahan dan rekomendasi dari Ombudsman RI agar kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sinjai semakin baik, khususnya dalam peningkatan standar pelayanan, penguatan pengelolaan pengaduan masyarakat, serta pencegahan maladministrasi," ujarnya.

Sebelumnya, Ombudsman RI Sulawesi Selatan juga meninjau pelayanan jemput bola administrasi kependudukan di Desa Bulukamase, Kecamatan Sinjai Selatan. Layanan tersebut mengintegrasikan sejumlah pelayanan dasar, mulai administrasi kependudukan, layanan sosial, pertanahan hingga pemeriksaan kesehatan gratis.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar, mengapresiasi upaya Pemkab Sinjai menghadirkan pelayanan terintegrasi hingga ke tingkat desa. "Pemerintah Kabupaten Sinjai telah memperlihatkan sinergitas layanan hingga ke pelosok desa. Dokumen kependudukan menjadi dasar utama untuk mengefektifkan layanan lain, seperti DTSEN oleh Dinas Sosial, pendaftaran tanah oleh BPN, hingga cek kesehatan gratis oleh Dinas Kesehatan. Kolaborasi ini sangat luar biasa," ujarnya.

Ismu berharap sinergi tersebut tidak berhenti pada kegiatan pelayanan terpadu, tetapi terus diperkuat sebagai bagian dari pembenahan kualitas layanan pemerintah daerah. Penguatan standar pelayanan dan pengelolaan pengaduan masyarakat dinilai penting untuk memastikan pelayanan publik semakin responsif dan berintegritas.

Melalui evaluasi bersama Ombudsman, Pemkab Sinjai menargetkan kesiapan yang lebih baik menghadapi penilaian pelayanan publik 2026 sekaligus memastikan perbaikan layanan dapat dirasakan langsung masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....