PAD Sinjai Tembus 51,74 Persen, Bupati Minta OPD Genjot Pendapatan
- 09 Jul 2026 13:46 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Sinjai - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sinjai hingga Semester I Tahun 2026 telah mencapai Rp60,28 miliar atau 51,74 persen dari target sebesar Rp116,50 miliar. Pemerintah Kabupaten Sinjai pun mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengoptimalkan potensi pendapatan pada semester kedua agar target tahunan dapat tercapai.
Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menunjukkan capaian tersebut didominasi retribusi daerah yang terealisasi Rp38,92 miliar atau 52,48 persen dari target Rp74,15 miliar. Sementara pajak daerah mencapai Rp13,13 miliar atau 40,68 persen dari target Rp32,28 miliar. Adapun komponen hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan telah melampaui target dengan realisasi 106,20 persen. Sedangkan kategori lain-lain PAD yang sah telah mencapai 51,51 persen dari target yang ditetapkan.
Berdasarkan capaian per perangkat daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mencatat realisasi tertinggi sebesar 81,72 persen. Posisi berikutnya ditempati Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan capaian 80,93 persen, sementara sejumlah OPD lainnya masih didorong meningkatkan kinerja pengelolaan pendapatan.
Bupati Sinjai, Ratnawati Arif, mengatakan capaian PAD yang telah menembus lebih dari separuh target menjadi modal positif untuk meningkatkan pendapatan daerah pada semester berikutnya. Namun, ia mengingatkan seluruh OPD agar tidak berpuas diri dan terus menggali potensi penerimaan yang belum optimal.
"Alhamdulillah kita sudah di angka 51,74 persen. Itu artinya kita lanjutkan kembali dengan kebijakan-kebijakan lain yang lebih strategis," ujarnya saat memimpin evaluasi PAD, Rabu, 8 Juli 2026, didampingi Sekretaris Daerah Andi Jefrianto Asapa dan Kepala Bapenda Andi Adeha Syamsuri.
Untuk mempercepat peningkatan PAD, Pemerintah Kabupaten Sinjai menyiapkan sejumlah strategi, mulai dari intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, pembaruan basis data wajib pajak, optimalisasi pembayaran non-tunai, hingga penguatan pengawasan berbasis aplikasi. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan transparansi pemungutan pajak dan retribusi sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan serta pelayanan publik di Kabupaten Sinjai.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....