Disdukcapil Sinjai Gerak Cepat Pulihkan Dokumen Korban Kebakaran di Lappa
- 30 Jun 2026 20:54 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Sinjai - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sinjai menyerahkan langsung dokumen kependudukan kepada korban kebakaran di Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Selasa, 30 Juni 2026. Layanan tersebut menjadi bentuk respons cepat pemerintah untuk memulihkan hak administrasi warga yang terdampak musibah.
Dokumen diserahkan kepada Wandi Beddu di kediamannya setelah seluruh berkas kependudukan milik keluarganya hangus terbakar. Penyerahan dipimpin Kepala Disdukcapil Sinjai A. Reza Amran didampingi Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Arham Pasrah serta perwakilan Pemerintah Kelurahan Lappa.
Kepala Disdukcapil Sinjai, A. Reza Amran, mengatakan pihaknya memberikan pelayanan prioritas bagi masyarakat yang kehilangan dokumen akibat bencana maupun kebakaran. Menurutnya, korban tidak perlu mengulang seluruh proses administrasi selama terdapat laporan resmi dari pemerintah desa atau kelurahan.
"Disdukcapil selalu berada di garda terdepan dalam memberikan pelayanan prioritas kepada masyarakat yang tertimpa musibah, termasuk korban kebakaran. Cukup ada laporan resmi dari pemerintah desa atau kelurahan sebagai dasar penerbitan dokumen, sehingga hak-hak administrasi kependudukan masyarakat dapat segera dipulihkan," ujarnya.
Layanan tersebut diberikan setelah Pemerintah Kelurahan Lappa menyampaikan laporan kejadian kebakaran beserta daftar dokumen yang hilang. Kebakaran yang terjadi pada Kamis (11/6/2026) saat waktu Magrib menghanguskan sejumlah dokumen penting milik keluarga korban.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Sinjai, Arham Pasrah, menjelaskan dokumen yang diterbitkan kembali terdiri atas dua KTP elektronik, satu Kartu Keluarga, dan empat akta kelahiran. Langkah itu dilakukan agar korban tetap dapat mengakses pelayanan publik tanpa terkendala administrasi kependudukan.
Disdukcapil Sinjai mengimbau pemerintah desa, kelurahan, dan masyarakat agar segera melaporkan apabila terdapat warga yang kehilangan dokumen akibat kebakaran maupun bencana alam. Dengan laporan tersebut, penerbitan dokumen pengganti dapat diproses lebih cepat sehingga hak administrasi masyarakat tetap terlindungi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....