Sekda Sinjai Ingatkan Dokter ASN Utamakan Pelayanan Masyarakat

  • 19 Jun 2026 21:46 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, Sinjai - Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menegaskan pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab tenaga kesehatan yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan arahan pada kegiatan pembinaan ASN yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai di Aula Pertemuan Dinas Kesehatan, Kamis 18 Juni 2026. Kegiatan ini diikuti para dokter dari RSUD Sinjai dan RS Pratama Bulu Paccing.

Dalam arahannya, Andi Jefrianto mengatakan ASN memiliki peran strategis sebagai pelayan publik sekaligus representasi pemerintah yang berhadapan langsung dengan masyarakat dalam berbagai sektor pelayanan, termasuk kesehatan. Ia menekankan bahwa jabatan dan penempatan yang diemban setiap ASN merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Saya berharap kegiatan pembinaan ini dapat memperkuat pemahaman yang sama bahwa jabatan, tugas, dan penempatan yang kita emban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Tujuan akhirnya tetap sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut Andi Jefrianto, tenaga kesehatan ASN memiliki dua tanggung jawab yang harus dijalankan secara berimbang, yakni sebagai tenaga profesional di bidang kesehatan dan sebagai pelaksana kebijakan pemerintah. “Tenaga kesehatan atau dokter ASN tidak hanya terikat oleh norma profesi kedokteran, tetapi juga oleh ketentuan perundang-undangan di bidang ASN. Karena itu, kedua peran tersebut harus dijalankan secara seimbang dan profesional,” jelasnya.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya memahami sistem manajemen ASN, termasuk kebijakan penempatan dan distribusi tenaga kesehatan yang bertujuan menjamin pemerataan layanan kesehatan di seluruh wilayah Kabupaten Sinjai. “Tenaga kesehatan, termasuk dokter ASN, harus memahami bahwa penempatan dan distribusi tenaga kesehatan dilakukan untuk menjamin pemerataan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Semua kebijakan yang diambil pada akhirnya berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Melalui kegiatan pembinaan tersebut, para dokter dan tenaga medis diharapkan semakin memahami tugas serta tanggung jawabnya sebagai ASN, sekaligus mampu memberikan pelayanan kesehatan yang optimal, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....