Pemkab Sinjai Perkuat Kualitas Layanan Publik jelang Evaluasi 2026
- 18 Jun 2026 05:35 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Sinjai - Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah menggelar pendampingan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan sekaligus mendongkrak Indeks Pelayanan Publik (IPP) Kabupaten Sinjai.
Pendampingan yang berlangsung secara daring, Rabu 17 Juni 2026, menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menegaskan bahwa tujuan utama evaluasi pelayanan publik bukan sekadar mengejar nilai atau peningkatan indeks. Menurutnya, yang terpenting adalah memastikan masyarakat merasakan manfaat dan kepuasan atas layanan yang diberikan pemerintah.
“Tujuan kita semua sama, yaitu memastikan masyarakat Sinjai merasa puas dan bangga terhadap pelayanan yang diberikan oleh pemerintah,” ujarnya.
Andi Jefrianto mengatakan, pelayanan publik yang baik harus diwujudkan melalui kemudahan akses, proses yang efektif, pelayanan yang amanah, serta kenyamanan bagi masyarakat. Selain itu, inovasi pelayanan juga perlu terus dikembangkan untuk menjawab kebutuhan warga.
“Sungguh-sungguh melayani itu artinya pemerintah wajib memberikan kemudahan, pelayanan yang efektif, lancar, amanah, nyaman, serta terus melahirkan inovasi baru,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setdakab Sinjai, Andi Sompa, menjelaskan terdapat enam unsur yang menjadi fokus penilaian dalam PEKPPP. Unsur tersebut meliputi kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi.
Menurutnya, hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan perbaikan bagi setiap perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Seluruh unit pelayanan diharapkan mampu memenuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah.
Andi Sompa mengungkapkan bahwa Indeks Pelayanan Publik Kabupaten Sinjai pada tahun sebelumnya berada di angka 3,1 dengan predikat B. Pemerintah daerah menargetkan capaian tersebut dapat meningkat pada tahun 2026.
Kegiatan ini juga diikuti Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai Janwar serta para pengelola pelayanan publik dari berbagai organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui platform virtual.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....