Bupati Sinjai Hadiri Forum Strategis Tata Ruang Daerah
- 19 Mei 2026 20:03 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Sinjai - Pemerintah Kabupaten Sinjai terus memperkuat arah pembangunan daerah melalui penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Komitmen tersebut ditunjukkan dengan kehadiran Bupati Sinjai Ratnawati Arif pada forum Lintas Sektoral RDTR yang digelar Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Senin, 18 Mei 2026.
Kegiatan yang berlangsung di The Tribrata Darmawangsa itu membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang RTRW serta Rancangan Peraturan Kepala Daerah terkait RDTR Kabupaten Sinjai. Forum tersebut menjadi tahapan strategis sebelum dokumen tata ruang ditetapkan menjadi regulasi resmi daerah.
Bupati Sinjai didampingi Sekretaris Daerah Andi Jefrianto Asapa, Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman, serta sejumlah pimpinan OPD terkait. Pembahasan dilakukan bersama kementerian dan lembaga teknis guna menyinkronkan kebijakan tata ruang daerah dengan program strategis nasional dan pemerintah provinsi.
Dalam forum tersebut, sejumlah isu strategis menjadi perhatian, mulai dari penataan kawasan pertanian, pengembangan permukiman, pembangunan infrastruktur, kawasan industri, hingga perlindungan lingkungan hidup dan mitigasi wilayah rawan bencana. Pemerintah daerah menilai tata ruang menjadi fondasi penting dalam menentukan arah pembangunan jangka panjang.
“RTRW ini bukan hanya dokumen administratif, tetapi menjadi peta besar pembangunan daerah. Penyusunannya harus matang, sinkron dengan kebijakan pemerintah pusat, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan perkembangan daerah di masa mendatang,” ujar Ratnawati Arif.
Menurutnya, tata ruang yang terencana akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan investasi dan percepatan pembangunan daerah. Selain itu, dokumen RTRW juga diharapkan mampu menghadirkan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang serta mempermudah proses perizinan pembangunan.
Bupati Ratnawati juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penyusunan RTRW agar seluruh potensi daerah dapat diakomodasi secara optimal tanpa mengabaikan prinsip pembangunan berkelanjutan. Pemkab Sinjai berharap pembahasan RTRW dan RDTR tersebut mampu memperkuat daya saing daerah dan mendorong kesejahteraan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....