Bupati Sinjai Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan

  • 30 Apr 2026 10:34 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, Sinjai - Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, mengikuti Rakor Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu, 29 April 2026, bersama sejumlah kepala daerah lainnya. Forum tersebut menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menutup celah penyimpangan di sektor pertanahan.

Kehadiran Bupati Sinjai dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi sektor pertanahan menjadi sinyal penguatan komitmen daerah dalam membenahi tata kelola aset dan pelayanan publik. Fokus utama diarahkan pada transparansi dan integrasi data pertanahan.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengingatkan bahwa pengelolaan aset yang tidak tertib berpotensi menimbulkan konflik serta menghambat pembangunan daerah. “Aset negara harus dikelola dengan baik dan sesuai peruntukannya. Tata kelola yang bersih adalah kunci utama pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Sementara itu, KPK mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sistem berbasis digital guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas layanan pertanahan. “Kami mendorong Pemda memperbaiki integrasi data. Digitalisasi akan menutup celah penyimpangan dalam pelayanan publik,” jelas perwakilan KPK.

Melalui keikutsertaan dalam rakor ini, Pemerintah Kabupaten Sinjai menegaskan komitmennya dalam mendukung program nasional pencegahan korupsi, khususnya pada sektor agraria dan pengelolaan aset daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....