Bupati Sinjai Tegaskan ASN Pemda Wajib Melek Hukum
- 16 Apr 2026 21:02 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Sinjai - Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif menegaskan pemahaman hukum menjadi kewajiban bagi seluruh aparatur pemerintah daerah. Hal ini dinilai penting untuk mencegah kesalahan yang berdampak pada institusi.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Sinjai saat membuka sosialisasi pendampingan hukum di Command Center, Kamis 16 April 2026. Kegiatan ini digelar Pemkab Sinjai bersama Kejaksaan Negeri Sinjai.
Menurut Bupati Sinjai, tata kelola pemerintahan yang baik harus berlandaskan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, kepatuhan terhadap hukum menjadi kunci utama dalam setiap kebijakan. “Pemahaman hukum bukan lagi pilihan, tetapi keharusan bagi aparatur pemerintah,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa kesalahan kecil akibat kurangnya pemahaman hukum dapat berdampak besar. Baik secara pribadi maupun terhadap institusi pemerintahan.
Bupati Ratnawati juga mengakui aparatur sering dihadapkan pada persoalan hukum dalam menjalankan tugas. Mulai dari aspek administratif, perdata hingga pidana.
Karena itu, pendampingan hukum dinilai penting sebagai langkah pencegahan. Selain memberi perlindungan, juga meningkatkan kepercayaan diri dalam pengambilan keputusan. “Kehadiran pendampingan hukum membantu perangkat daerah mengambil keputusan yang tepat,” katanya.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Sinjai. Kegiatan diikuti pimpinan OPD, staf ahli, dan jajaran pemerintah daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....